Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitigasi Penyebaran PMK Balai Karantina Denpasar Persyaratkan 14 Hari Karantina HRP

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas karantina sedang melakukan pemeriksaan hewan yang akan dikirim.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang  hari raya Idul adha, Juli mendatang, permintaan sapi potong dari Bali mulai terlihat. Terbentur adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah, Karantina Pertanian Denpasar menerapkan standar operasiaonal prosedur (SOP) lalu lintas hewan rentan PMK (HRP) yang ketat untuk mencegah masuk dan menyebarnya PMK ke Bali.

Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengatakan bahwa lalu lintas HRP seperti sapi, kambing, babi, kerbau ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK.

Selain itu hewan yang dikirim dipastikan hanya untuk tujuan dipotong dan bukan untuk pembibitan, khusus untuk babi wajib langsung masuk ke rumah potong hewan (RPH)  daerah tujuan dan tidak singgah/transit di daerah wabah ataupun tertular, serta penerapan biosekuriti yg ketat terhadap hewan yang keluar maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali.

Dengan diijinkannya lalulintas sapi potong dan babi potong dari Bali ke wilayah lain, khususnya Jawa maka Karantina Pertanian Denpasar memastikan hewan-hewan yang dilalu lintaskan tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah - wilayah yang masih bebas karena melewati daerah wabah dan tertular. 

"Mitigasi penyebaran PMK menjadi perhatian serius jajaran Karantina Pertanian Denpasar sebagai upaya meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi, serta harapannya adalah distribusi ternak sapi potong untuk kebutuhan Iduladha tdk mengalami kekurangan dan Bali tetap bebas dari PMK," sebut Terunanegara dari ruang kerjanya, di Denpasar, Kamis (2/6).

wartawan
ARW
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.