Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitsubishi Adakan Special Exibition, Tawarkan Promo Penjualan Menarik Akhir Tahun

MITSUBISHI - Pose bersama petinggi MMKSI dan dealer Mitsubishi wilayah Bali.

BALI TRIBUNE - PT Mitsbishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) didukung dua main dealer wilayah Bali PT Bumen Redja Abadi dan PT Sun Star Motor menggelar Special Exhibition di Mall Bali Galeria., 6-9 Desember 2018. Dalam acara ini MMKSI bekerjasama dengan 4 (empat) rekanan Lembaga Pembiayaan (leasing) yakni DIPO, BCA Finance, Adira Finance dan Mandiri Tunas Finance memberikan penawaran paket dan hadiah yang menarik bagi pembelian produk Mitsubishi. Untuk pembelian Pajero Sport, misalnya. MMKSI memberikan bunga ringan 0%, bonus voucher belanja, diskon biaya administrasi leasing bonus asuransi gempa, banjir dan TJH, gratis e-toll serta tentunya program penjualan berupa gratis biaya jasa hingga 50.000 km/ 4 tahun, gratis kaca film V-Kool dengan syarat dan ketantuan yang berlaku. Begitupun Xpander. MMKSI menawarkan DP mulai dari 30 juta-an, gratis asuransi kendaraan selama 1 tahun, bonus asuransi tambahan dan hadih langsung, gartis e-toll, ditambah program penjualan berupa Paket SMART biaya jasa dan suku cadang hingga 50.000 km/ 3 tahun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk memudahkan konsumen melakukan pemilihan terhadap variant produk dan warna yang tersedia. Dalam acara ini juga didisplay 8 unit produk unggulan Mitsubishi Motors. Head of Sales &Marketing Region 2 Departement MMKSI Amiruddin menjelaskan, tawaran menarik bagi pengunjung Special Exhibition Bali 2018 melalui Promo akhir tahun merupakan bentuk apresiasi Mitsubishi Motors bagi para konsumen di Bali yang memberikan kepercayaan dan penerimaan baik kepada produk Mitsubishi Motors. “XPANDER menerima sambutan yang baik dari masyarkat ditunjukan dengan pencapaian market share XPANDER di Bali dengan pangsa pasar 21% (Januari - Oktober 2018). Selain XPANDER, PAJERO SPORT juga mendapat penerimaan pasar yang baik di Bali dengan pangsa pasar mencapai 48% (data per- Oktober 2018).Promo akhir tahun ini merupakan salah satu wujud untuk memanjakan mereka,” kata Amiruddin.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.