Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

rumah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.

Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menyampaikan perumahan merupakan kebutuhan pokok dan menjadi bagian strategis dari perlindungan menyeluruh terhadap pekerja. “Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (28/8).

Program MLT membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan, dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan. Melalui program ini, peserta dapat mengajukan kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR /KPA) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta. Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi

Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun. Tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar). Terdaftar minimal dalam 3 program yakni JHT, JKK, dan JKM. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program. Memiliki formulir rekomendasi dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama). Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK.

Adapun, pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal layanan fisik yakni datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda. Layanan digital, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut: Login menggunakan akun terdaftar, pilih menu lainnya, pilih perumahan pekerja, pilih jenis layanan KPR, PRP, atau PUMP, pilih bank kerja sama, isi data pengajuan, unggah dokumen pendukung, klik tombol Submit.

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.

"Kami harap dengan adanya program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” jelas Venina.

wartawan
YUE
Category

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

balitribune.co.id | Negara - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melaksanakan program Pegadaian Peduli melalui kegiatan bantuan pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian, Edy Purwanto, yang turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan konservasi, mulai dari peletakan telur penyu di area penetasan hingga pelepasan tukik ke laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Meluncur di Bali, SUV Listrik MG S5 EV Dibanderol Rp300 Jutaan

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garages (MG) Motor Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Pulau Dewata. Bekerja sama dengan dealer resmi PT Prima Metro Auto Mobil, MG secara resmi memperkenalkan lini SUV listrik terbarunya, MG S5 EV, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.