Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Anak Bangsa “ DFSK Glory 580 “ Pukau Pengunjung IIMS

DFSK Glory SUV
Penampilan DFSK Glory SUV yang memiliki kapasitas 7 orang penumpang

BALI TRIBUNE - Hadir di   pameran  Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018 mobil City SUV 7-penumpang DFSK Glory 580 menuai respon positif pengunjung. Produk yang dibuat oleh para anak bangsa di pabrik PT Sokonindo Automobile di Cikande, Serang, Banten ini menjadi salah satu favorit pengunjung IIMS 2018 untuk dicoba di area Test Drive.

 “Dengan mencoba Glory 580 langsung di area test drive, para calon konsumen kami dapat mengetahui berbagai keunggulan yang dimiliki SUV 7-penumpang ini, antara lain responsivitas mesin 1,5 liter turbocharger, kehalusan transmisi CVT, kenyamanan kabin dengan tempat duduk berbalut kulit, sistem audio dengan layar 10 inci pada tipe Luxury, hingga penggunaan Electronic Parking Brake (EPB),” ujar Permata Islam (Artha), General Manager Marketing, PT Sokonindo Automobile.

DFSK menyediakan empat unit Glory 580 yang dapat dicoba oleh para pengunjung IIMS 2018 dengan dua unit bertipe Luxury 1.5 T bertransmisi CVT, satu unit tipe Comfort 1.5T bertransmisi CVT dan satu unit tipe Comfort 1.8 bertransmisi manual 5-speed.

Untuk dapat mencoba Glory 580, pengunjung IIMS 2018 cukup mendaftarkan dirinya di booth DFSK di Hall A6B, menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku dan akan didampingi oleh salah satu tenaga penjual (sales) untuk mencoba mobilnya di area Test Drive.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.