Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil APV Ringsek Tertimpa Pohon, Seluruh Penumpang Selamat

Bali Tribune / TIMPA MOBIL - Kejadian pohon tumbang menimpa kendaraan APV di jalur Jerukmanis menuju Gelumpang, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DK 1279 SA yang dikemudikan oleh I Gede Sutama, warga asal Banjar Bale Gede, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, ini meluncur dari arah utara menuju ke selatan, atau dari arah Bukit Cinta, Gelumpang, menuju Padang Kerta, Amlapura.

Namun saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya sekitar pukul 09.00 Wita, tiba-tiba sebuah pohon kelapa setinggi 25 meter, tumbang dan menghantam bagian depan mobil tersebut. Kejadian yang tiba-tiba tersebut tidak bisa dihindari oleh Gede Sutama, dan akibat kejadian tersebut Sutama mengalami luka pada bagian kepalanya dan dengan bantuan warga setempat, korban langsung dilarikan ke UGD RSUD  Karangasem.

Sementara dua orang lainnya yang menumpang dalam mobil tersebut juga selamat tanpa mengalami luka, namun demikian warga yang menumpang mobil tersebut mengalami shock berat akibat kejadian tersebut. Karena hanya mengalami luka ringan, korban Gede Sutama sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Untuk penanganan pohon tumbang yang masih menimpa mobil korban tersebut, BPBD Karangasem mengerahkan sejumlah anggota TRC ke lokasi kejadian untuk memotong pohon dan membantu mengevakuasi kendaraan yang ringsek tersebut ke pinggir jalan agar tidak menghalangi lalulintas. “Benar tadi kami menerima laporan terkait kejadian bencana pohon tumbang di Jalan Jeruk Manis-Gelumpang yang menimpa satu unit mobil APV. Anggota langsung kita luncurkan kesana untuk melakukan penanganan,” tegas Kalak BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa, kepada media ini.

Usai melakukan penanganan pihaknya juga langsung meluncur ke UGD RSUD Karangasem untuk mengecek kondisi korban. “Oleh pihak rumah sakit diinformasikan jika korban sudah pulang karena hanya mengalami luka ringan di bagian kepala,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.