Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Bridge Pelabuhan Roro Rusak Parah, Dishub Janji Segera Perbaiki dengan Anggaran Rp 6,6 M

Bali Tribune/KEROPOS - Kondisi Mobile Bridge pelabuhan Kapal Roro Nusa Penida yang keropos.

balitribune.co.id | Semarapura  - Kondisi Mobile Bridge Pelabuhan Rorro Sampalan. Nusa Penida kondisinya sudah sangat rapuh dan keropos. Kondisi memprihatinkan tersebut mencuat kepermukaan setelah Komisi II DPRD Klungkung turun melakukan sidak dan monitoring fasilitas publik yang ada di Nusa Penida.
 
Hal kroposnya Mobile Bridge ini dibenarkan oleh Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra Rabu(25/8/2021) . Menurutnya  mengatasi kerusakan parah Mobile Bridge ini Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah siapkan anggaran sebesar 6,6 M dari dana alokasi Khusus Pusat. “Anggaran tahun ini kita siapkan dari dana alokasi khusus Pusat  disiapkan sebesar 6,6 M untuk penggantiannya, dan  sedang dikerjakan di Tanggerang. Kita harafkan paling lambat bulan Oktober bisa dipasang di Pelabuhan Roro NP,” ujar Sucitra tegas.
 
Diakuinya saat ini untuk mengoperasikan Mobile Bridge tersebut ekstra hati hati karena sudah sangat kropos untuk menaikan Truck maksimal jelas tidak bisa kita sesuaikan tonasenya agar bisa beroperasi dengan aman.
 
Sementara itu dari pantauan Komisi II DPRD Klungkung yang dikomandani Gde Soni Artsion Andarawata menyatakan sebagai lembaga legislasi Dewan Klungkung sudah melakukan monitoring dan pemantauan atas kondisi Mobile Bridge tersebut yang kerusakannya sudah sangat parah dan kropos. “Bersyukur Pemerintah daerah sudah responsif melakukan perbaikan dengan anggaran 6,6 M yang dikerjakan di Tangerang dan diharafkan astungkare Oktober ini bisa dipasang segera,” papar putra Maestro Lukis Nyoman Gunarsa ini.
 
Menurutnya Tim Komisi II DPRD Klungkung yang turun juga mengamati Docking kapal juga menjadi perhatian  Dewan. Karena setelah docking dari tahun lalu sudah berbagai masalah muncul. Dari bocor sampai kemudi yang bermasalah. “Apalagi dari 29 Juli yang lalu  sampai sekarang tidak melayani penyeberangan, hanya meninggalkan dermaga sandar untuk memberikan kesempatan kapal LCT (ada dua buah, milik swasta) untuk sandar bongkar muat,” tandasnya.
wartawan
SUG
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.