Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dinas Rongsok Dilelang Belasan Juta Rupiah

Bali Tribune/ DILELANG - Salah satu mobil dinas Pemkab Gianyar yang akan dilelang.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya merusak pemandangan, keberadaan mobil dinas yang mangkrak dan sudah jadi rongsokan akhirnya mulai dilelang. Harganya pun dibuka mulai belasan juta rupiah. Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, akan melakukan lelang kendaraan via online, Kamis 17 Februari 2022 nanti.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, total kendaraan yang dilelang dalam tahapan ini ada i sebanyak empat mobil dan empat motor. Untuk limit terendah lelang mobil, harganya mulai dari Rp 11 jutaan hingga Rp 24 jutaan. Sementara untuk motor, dibuka dari Rp 4 jutaan. Namun, semua barang yang dilelang ini tidak siap pakai. Sebab kondisinya rusak parah. Berapa jenis mobil ini diantaranya Toyota Kijang tipe minibus super tahun 1994, lengkap BPKB dan STNK, harga dibuka Rp 11 jutaan, dengan uang jaminan Rp 5,6 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Legong Keraton, Desa Sidan, Gianyar. Kondisi barang rusak berat.

Selanjutnya, Kia tipe K2700 II tahun 2004 lengkap BPKB dan STNK. Kendaraan yang masuk dalam kategori rusak berat ini dibuka dengan harga Rp 17 jutaan dengan uang jaminan Rp 8,7 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di UPT Kesmas Tampaksiring II.

Kendaraan rusak berat yang dilelang lainnya adalah Kia K2700 II kap terbuka tahun 2004, lengkap dengan BPKB dan STNK, harga dibuka dari Rp 24 jutaan dengan uang jaminan Rp 12,3 juta. Saat ini kendaraan disimpan di UPT Kesmas  Pembantu Gianyar I. Terakhir adalah, Toyota Kijang KF 40 super tahun 1995 lengkap BPKB dan STNK, dibuka dengan harga Rp 13 jutaan dengan 6,9 juta. Kendaraan berada di Dinas Koperasi Gianyar.

Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang dilelang, di antaranya dua unit Suzuki FD 110 tahun 2004. Selanjutnya, Honda Kirana tahun 2005 dan Yamaha Vega-R tahun 2006. Semua kendaraan tersebut kondisinya rusak berat. Namun masih dilengkapi BPKB dan STNK. Terkait nilai lelang, semua kendaraan roda dua ini dibuka dengan harga Rp 4 jutaan. Sementara, benda lain yang dilelang adalah limbah padat atau besi rua merk Honda MCB dibuka dengan harga Rp 55 ribu dengan uang jaminan Rp 25 ribu.

Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini kendaraan yang dilelang tersebut masih disimpan di kantor masing-masing. "Lelang bisa diikuti melalui domain www.lelang.go.id pada Kamis 17 Februari 2022," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.