Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

mobil dirusak orang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Kondisi mobil diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut. Mereka menunggu jadi terlapor terhadap sejumlah pengguna jalan yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Dari informasinya yang diterima, Senin (7/7), dua warga Amerika itu sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gianyar, termasuk juga Rio Aditya (21) asal Lumajang pemotor satu-satunya yang mengejar dari Jalan Antasura hingga di Ketewel, Gianyar. Dari drama kejar-kejaran ini, terlihat berawal dari kejadian kecil yang merembet karena pemotor meminta pengemudi berhenti, namun pengemudi tidak bisa berhenti mendadak di jalan tersebut. Karena panik dan takut, pengemudi pun berusaha menyelamatkan diri dengan tancap gas sehingga kemudinya pun ugal-ugalan.

Kasi Humas Polres Gianyar IPDA Gusti Ngurah Sudiarta SH, menyebutkan, setelah dimintai keterangan dua warga Amerika serta sejumlah saksi, di wilayah Polres Gianyar hanya menjadi tempat kejadian pengerusakan terhadap mobil tersebut. Sementara untuk kejadian kecelakaan, tabrak lari atau lainnya, terjadi di Wilayah Denpasar dan Badung. 

"Sejauh ini, warga Amerika ini tidak melakukan pelaporan atas pengerusakan mobil tersebut. Mereka memilih berdamai dan menjadikan kejadian ini sebagai sebuah musibah," ungkapnya.

Mengenai kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerusakan sejumlah motor dan mobil, hingga kini masih menunggu pelaporan. Dan dari kronologis kejadian ada kecelakaan kecil hingga serempetan di jalan raya terjadinya di luar wilayah Gianyar. 

"Mengenai kecelakaan lalu lintas, yang merasa menjadi korban silahkan melakukan pelaporan. Baik itu di wilayah Denpasar maupun Badung," ucapnya.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran terhadap mobil yang dikendarai Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat viral. Hingga akhirnya dua bule Amrik inj diamankan di Wilayah Ketewek, Sukawati, agar terhidar dari amukan massa. Kejadian ini bermula di kawasan Antasura, Denpasar, dan berakhir di Sukawati, Gianyar. Di Jalan Antasura, mobil tersebut mengerem mendadak di Jalan Antasura, Denpasar, dan pengendara motor Desca Rio Aditya (21) menabrak bagian belakang mobil tersebut. Pemotor ini tidak terima dan sempat mengetuk pintu mobil pelaku untuk berhenti meminta pertanggungjawaban. Karena tak memungkinkan berhenti di jalur tersebut, pengemudi tetap jalan. Dan melihat pemotor emosi, pengemudi mobil jadi panik dan memilih tancap gas dan kabur ke arah utara, melewati Pasar Mambal, Kengetan Ubud, hingga Desa Silakarang, hingga jalan IB Mantra, Ketewel, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.