Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

mobil dirusak orang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Kondisi mobil diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut. Mereka menunggu jadi terlapor terhadap sejumlah pengguna jalan yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Dari informasinya yang diterima, Senin (7/7), dua warga Amerika itu sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gianyar, termasuk juga Rio Aditya (21) asal Lumajang pemotor satu-satunya yang mengejar dari Jalan Antasura hingga di Ketewel, Gianyar. Dari drama kejar-kejaran ini, terlihat berawal dari kejadian kecil yang merembet karena pemotor meminta pengemudi berhenti, namun pengemudi tidak bisa berhenti mendadak di jalan tersebut. Karena panik dan takut, pengemudi pun berusaha menyelamatkan diri dengan tancap gas sehingga kemudinya pun ugal-ugalan.

Kasi Humas Polres Gianyar IPDA Gusti Ngurah Sudiarta SH, menyebutkan, setelah dimintai keterangan dua warga Amerika serta sejumlah saksi, di wilayah Polres Gianyar hanya menjadi tempat kejadian pengerusakan terhadap mobil tersebut. Sementara untuk kejadian kecelakaan, tabrak lari atau lainnya, terjadi di Wilayah Denpasar dan Badung. 

"Sejauh ini, warga Amerika ini tidak melakukan pelaporan atas pengerusakan mobil tersebut. Mereka memilih berdamai dan menjadikan kejadian ini sebagai sebuah musibah," ungkapnya.

Mengenai kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerusakan sejumlah motor dan mobil, hingga kini masih menunggu pelaporan. Dan dari kronologis kejadian ada kecelakaan kecil hingga serempetan di jalan raya terjadinya di luar wilayah Gianyar. 

"Mengenai kecelakaan lalu lintas, yang merasa menjadi korban silahkan melakukan pelaporan. Baik itu di wilayah Denpasar maupun Badung," ucapnya.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran terhadap mobil yang dikendarai Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat viral. Hingga akhirnya dua bule Amrik inj diamankan di Wilayah Ketewek, Sukawati, agar terhidar dari amukan massa. Kejadian ini bermula di kawasan Antasura, Denpasar, dan berakhir di Sukawati, Gianyar. Di Jalan Antasura, mobil tersebut mengerem mendadak di Jalan Antasura, Denpasar, dan pengendara motor Desca Rio Aditya (21) menabrak bagian belakang mobil tersebut. Pemotor ini tidak terima dan sempat mengetuk pintu mobil pelaku untuk berhenti meminta pertanggungjawaban. Karena tak memungkinkan berhenti di jalur tersebut, pengemudi tetap jalan. Dan melihat pemotor emosi, pengemudi mobil jadi panik dan memilih tancap gas dan kabur ke arah utara, melewati Pasar Mambal, Kengetan Ubud, hingga Desa Silakarang, hingga jalan IB Mantra, Ketewel, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.