Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pemedek Nyungsep Ke Parit

mobil
KECELAKAAN - Mobil APV yang mengangkut pemedek nyungsep ke parit.

BALI TRIBUNE - Sebuah mobil Suzuki APV nomor polisi DK 736 US, yang dikemudikan Putu Kertia,(43), terguling dan nyungsep ke parit  di ruas  Jalan Raya Penelokan-Kintamani, Bangli, Minggu (8/4). Mobil yang mengangkut rombongan pemedek  sehabis sembahyang  di Pura Besakih itu hendak  pulang ke Desa Kalibukbuk, Singaraja dan melalui jalur Penelokan-Kintamani. Dari informasi dihimpun di lokasi kejadian,  di dalam mobil tersebut terdapat enam penumpang, yakni I Nyoman Sutama (56), Ketut Ningning (56), Kadek Sujan (41), Komang Lina (7), Adinata (17), dan Budi Sastrawan (40). Menurut saksi mata di tempat kejadian, mobil naas tersebut meluncur  dari arah selatan, ketika itu kondisi arus lalu lintas macet. Karena rem blong  mobil APV berupaya  menghindari mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 1548 SZR  di depannya, yang  dikemudikan Ida Bagus Gede Putra Kenero. Karena tidak bisa mengendalikan laju mobilnya, sopir APV lantas membanting stri ke kiri sehingga menyebabkan mobil warna  silver tersebut terguling ke parit. Beruntung para penumpang mobil APV selamat, dan mobil dievakuasi oleh pihak kepolisian. Sementara itu Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Dewa Gede Ariana saat dikonfirmasi, mengungkapkan bila proses evakuasi sudah langsung dilakukan, sehingga pemilik kendaraan dan rombongan bisa melanjutkan perjalanan. "Mobil sudah dievakuasi, dan langsung dicarikan bengkel sehingga bisa dikendarai lagi. Serta pemilik bisa melanjutkan perjalanan," ungkapnya seraya mengatakan kerusakan mobil hanya pada kaca bagian belakang. AKP Dewa Ariana juga mengimbau kepada  masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berlalu lintas. Menjaga jarak aman  dan tidak lupa melihat kondisi mobil sebelum dikendarai. “Kami imbau pengendara untuk tetap waspada di jalan  dan taat pada aturan dan rambu yang ada,“ jelas Dewa  Ariana.

wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.