Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Terbakar di Garasi Gegerkan Warga Dewi Sri

Bali Tribune / GOSONG - Sebuah mobil gosong dalam musibah kebakaran garase di Batu bulan.

balitribune.co.id | Gianyar - Kebakaran di sebuah tempat penyewaan garasi mobil, Rabu (22/9/2021) subuh, kejutkan warga di Jl. Dewi Sri, Batubulan, Sukawati, Gianyar, Sebuah mobil Kijang didapati terbakar, dan syukur warga pemilik mobil di sebelahnya dengan cepat memindahkan mobilnya. Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran, kebakaran itu hanya melalap sebuah mobil dan bagian atap garasi.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, pagi itu sekitar pukul 05.30 Wita, suasana di padat pemukiman itu masih hening. Tiba-tiba salah seorang warga mendengar ada suara letupan kecil dan disusul bau karet terbakar. Warga sekitar pun terbangun karena mencium bau karet terbakar. “Saya khawatir jika ada sesuatu terbakar di dalam rumah. Setelah saya keluar, saya dapati ada kobaran api di tempat penyewaan mobil sebelah rumah," ungkap salah seorang warga.

Atas kejadian itu, warga sekitar berdatangan ke lokasi. Warga mendapati api yang diduga berasal dari sekring listrik pada tiang garasi sudah melalap selimut mobil. Dalam hitungan detik mobil jenis kijang itupun sudah diselimuti api. Warga yang sebagian besar menitip mobil di tempat penyewaan itu pun bergegas menyelamatkan mobilnya masing-masing. Menyusul itu sebuah unit mobil damkar dari Posko Sukawati dengan cepat tiba di lokasi dan dengan hitungan 20 menit sudah berhasil menghalau api.

I Wayan Sudana (40), pemilik mobil kijang dengan DK 1687 FB itu, hanya bisa pasrah mendapati mobil kesayangannya sudah gosong.  Atas musibah ini, warga asal Karangasem ini pun harus menderita kerugian material hingga Rp 30 juta lebih.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP dan Damkat Gianyar Made Watha membenarkan pihaknya telah menurunkan petugas setelah menerima laporan kebakaran. Dengan protap di lapangan, jajarannya juga berhasil menyelamatkan objek di sekitar lokasi, yakni sejumlah mobil yang dititipkan di lokasi.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.