Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Travel Tebakar, Bangunan di Pinggir Jalan Terdampak

Bali Tribune / TERBAKAR - Sebuah kendaraan mini bus terbakar saat melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk dan merembet ke bangunan ruko yang ada di sekitarnya.

balitribune.co.id | NegaraKebakaran angkutan umum kembali terjadi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Kali ini satu unit armada angkutan travel terbakar. Bahkan selain meludeskan kendaraan, kebakaran mobil ini juga menyebabkan kebakaran bangunan di pinggir jalan

Situasi arus lalu lintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk Minggu (26/1) malam sempat terhambat. Terganggunya arus lalu di jalur utama lintas Jawa-Bali ini disebabkan adanya musibah kebakaran angkutan umum. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (27/1) musibah kebaran ini terjadi pada angkutan umum. Sebuah kendaraan mini bus tiba-tiba terbakar saat melintas.

Kebakaran mobil ini terjadi di jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk ruas Banjar Banyubiru Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Salah satu kendaraan roda empat Jenis Elef Long (Mobil travel) terbakar sekira pukul 22.47 wita. Saat itu mini bus warna putih ini dikemudikan oleh Henry Ade Christiawan (51) asal Tasikmadu, Karanganyar - Jawa Tengah tersebut melintas dari arah Timur/Denpasar.

Mobil travel nomor polisi AA 7540 OA berangkat dari Denpasar pada pukul 16.00 Wita dengan mengangkut sembilan orang penumpang. Pada saat angkutan travel tujuan Surabaya ini mendahului kendaraan lain tiba-tiba mobil mengalami over heat pada mesin. Kondisi mobil langsung bergetar dan mengeluarkan percikan api. Percikan api diperkirakan berasal dari radiator.

Setelah meminggirkan kendaraannya di sisi selatan jalan, sopir langsung melakukan evakuasi penumpang. Sopir berusaha memadamkan api dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Namun api terlalu besar sehingga api tidak mampu dipadamkan dan dengan cepat mengahanguskan seluruh bagian mobil. Kobaran api merembet ke ruko tempat usaha milik salah seorang warga.

Tiga unit armada pemadam kebakaran milik Pemkab Jembrana dikerhakan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan pada pukul 23.16 Wita. Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya pada Senin kemarin mengatakan penanganan membutukan waktu hampir satu jam, “pada musibah ini pemadaman menghabiskan 11.500 liter air,” ungkapnya.

Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika mengatakan barang-barang di dalam kendaraan termasuk surat-surat kendaraan serta ruko tukang cukur terbakar. “Penyebab kebakaran diduga akibat mesin mobil panas yang menyebabkan radiator mobil pecah dan konsleting yang menimbulkan percikan api. Nihil korban jiwa dan kerugian material ditaksir Rp 400 juta,” tandasnya.

wartawan
PAM

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.