Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobile JKN dan Pandawa Mudahkan Sujana Mengakses Pelayanan JKN

Bali Tribune / Sujana
balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan mendapatkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional  (Program JKN), peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur menarik. Dialah I Putu Sujana salah satu peserta JKN kelas 1 yang merupakan PNS Daerah Kota Denpasar telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
“Saya sudah dari sejak lama ingin pindah faskes yang lebih dekat dengan rumah namun bagi pekerja seperti saya tidaklah sempat jika harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengatakan dirinya merasa lega mendengar adanya kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN dari petugas BPJS Kesehatan.
 
“Mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Aplikasi Mobile JKN, cukup pilih fitur perubahan data peserta pada Aplikasi Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes baru akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Sujana.
 
Sujana mengatakan, Aplikasi Mobile JKN sungguh aplikasi yang sangat bermanfaat dan wajib dimiliki oleh setiap peserta JKN. Selain itu, Sujana menambahkan jika ia memiliki anak yang berusia diatas 21 tahun dan masih kuliah. Ia pun ingin mengupdate data data anaknya agar tetap menjadi tanggungan orang tua.
 
Setiap pekerja wajib menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan kepesertaan yang telah mencakup istri/suami beserta maksimal tiga orang anak dengan usia anak maksimal 21 tahun atau maksimal usia 25 tahun jika masih menjalani Pendidikan di perguruan tinggi dengan melampirkan surat keterangan masih kuliah.
 
Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang salah satunya aktivasi anak yang masih kuliah dengan melam[pirkan surat keterangan masih kuliah melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Untuk Pandawa dapat dihubungi di nomor 08118165165 dan akan dijawab oleh admin untuk mengarahkan peserta sesuai dengan pelayanan yang diinginkan.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah sabar memberikan informasi ini kepasa saya, saya telah berhasil mengaktivasi status kepesertaan anak saya yang masih kuliah melalui Pandawa dan ternyata semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru,” jelas Sujana.
wartawan
RG/EK
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.