Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobilitas Penduduk dan Klaster Pasar Akan Diperketat

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang didominiasi dua klaster yakni penularan lingkup keluarga dan perjalanan dalam daerah di Bali membuat Pemkot Denpasar kembali merancang kebijakan. 
 
Kali ini, guna mendukung fokus penanganan klaster keluarga dan klaster perjalanan dalam daerah, termasuk klaster pasar, Pemkot Denpasar merencanakan untuk kembali melaksanakan pengetatan mobilitas penduduk, baik di perbatasan ataupun di daerah tempat tinggal. Selain itu, pengecekan selektif juga akan dilaksanakan dengan menyasar Pasar Tumpah dan pedagang bermobil di beberapa ruas Jalan Kota Denpasar.
 
Wakil Ketua  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, yang juga Sekda Kota Denpasar AAN, Rai Iswara  saat dikonfirmasi Minggu (5/7) menjelaskan bahwa beberapa minggu belakangan ini peningkatan kasus positif Covid-19 di Denpasar didominasi klaster keluarga dan riwayat perjalanan dalam daerah dan klaster pasar rakyat. "Untuk itu, kami akan merancang dan menerapkan pengetatan mobilitas penduduk non permanen  atau  dengan riwayat perjalanan keluar Kota Denpasar. Jadi atas koordinasi dan arahan  Gubernur Bali beberapa hari yang lalu, kami akan melaksanakan pengetatan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan juga akan dilaksanakan penataan dan pengecekan selektif,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk saat ini terkait dengan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan, pihaknya mengaku sudah mulai diterapkan solusi yakni dengan memindahkan pedagang ke pasar rakyat yag masih tersedia tempat berdagang di seluruh wilayah Kota Denpasar. Namun demikian, untuk memantau pergerakan masyarakat keluar masuk Kota Denpasar, diperlukan pengetatan perbatasan dan pintu masuk dengan target utama masyarakat yang berstatus sebagai pedagang pasar. 
 
"Jadi upaya ini akan kami laksanakan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, utamanya klaster perjalanan dalam daerah, keluarga dan pasar yang memiliki mobilitas yang tinggi,” ujar Rai Iswara.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Tak hanya di luar rumah, didalam rumah juga penting untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan peluang penyebaran virus sangat tinggi, mengingat Denpasar memiliki angka kepadatan penduduk saat ini sebesar 7.535 jiwa/KM2. "Ini harus menjadi catatan bersama, mari lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan masyarakat dimana pun dan kapanpun,” ajak  Rai Iswara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.