Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobilitas Penduduk dan Klaster Pasar Akan Diperketat

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang didominiasi dua klaster yakni penularan lingkup keluarga dan perjalanan dalam daerah di Bali membuat Pemkot Denpasar kembali merancang kebijakan. 
 
Kali ini, guna mendukung fokus penanganan klaster keluarga dan klaster perjalanan dalam daerah, termasuk klaster pasar, Pemkot Denpasar merencanakan untuk kembali melaksanakan pengetatan mobilitas penduduk, baik di perbatasan ataupun di daerah tempat tinggal. Selain itu, pengecekan selektif juga akan dilaksanakan dengan menyasar Pasar Tumpah dan pedagang bermobil di beberapa ruas Jalan Kota Denpasar.
 
Wakil Ketua  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, yang juga Sekda Kota Denpasar AAN, Rai Iswara  saat dikonfirmasi Minggu (5/7) menjelaskan bahwa beberapa minggu belakangan ini peningkatan kasus positif Covid-19 di Denpasar didominasi klaster keluarga dan riwayat perjalanan dalam daerah dan klaster pasar rakyat. "Untuk itu, kami akan merancang dan menerapkan pengetatan mobilitas penduduk non permanen  atau  dengan riwayat perjalanan keluar Kota Denpasar. Jadi atas koordinasi dan arahan  Gubernur Bali beberapa hari yang lalu, kami akan melaksanakan pengetatan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan juga akan dilaksanakan penataan dan pengecekan selektif,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk saat ini terkait dengan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan, pihaknya mengaku sudah mulai diterapkan solusi yakni dengan memindahkan pedagang ke pasar rakyat yag masih tersedia tempat berdagang di seluruh wilayah Kota Denpasar. Namun demikian, untuk memantau pergerakan masyarakat keluar masuk Kota Denpasar, diperlukan pengetatan perbatasan dan pintu masuk dengan target utama masyarakat yang berstatus sebagai pedagang pasar. 
 
"Jadi upaya ini akan kami laksanakan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, utamanya klaster perjalanan dalam daerah, keluarga dan pasar yang memiliki mobilitas yang tinggi,” ujar Rai Iswara.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Tak hanya di luar rumah, didalam rumah juga penting untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan peluang penyebaran virus sangat tinggi, mengingat Denpasar memiliki angka kepadatan penduduk saat ini sebesar 7.535 jiwa/KM2. "Ini harus menjadi catatan bersama, mari lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan masyarakat dimana pun dan kapanpun,” ajak  Rai Iswara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.