Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modal Dasteran Dirumah, Ibu Muda Ini Sukses Raup Untung Milyaran

Bali Tribune / Ditha Avnovera
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini membuat perekonomian masyarakat menjadi terganggu. Banyak masyarakat yang dirumahkan bahkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja selama ini. Ditengah lesunya ekonomi akibat dampak pandemi ini, tidak menyurutkan semangat Ditha Avnovera (25) untuk terus berusaha.
 
Ibu Muda 1 (Satu) anak ini kini tengah menggeluti usaha sebagai distributor produk skin care dan body care MS Glow. Istri dari Rama Indranata ini memulai join MS Glow pada tahun 2016 saat masih bernama Cantik Skincare.
 
"Awal join itu tahun 2016 saat masih bernama Cantik Skincare. Awalnya join Satu juta masih dapat 5 paket. Ngerasa prospeknya bagus, akhirnya memberanikan diri untuk pinjam uang di bank sebagai modal," ungkap Ditha, Senin (2/11) pagi.
 
Diceritakan wanita yang tinggal di Denpasar ini, Ia menjual produk MS Glow hanya dari rumah saja memanfaatkan jejaring sosial media. Kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk MS Glow membuatnya lebih gampang dalam melakukan penjualan.
 
"Saya berjualan itu dari rumah hanya modal dasteran saja. Manfaatkan sosial media instagram dengan akun @dithaafnovera untuk promosi, bersyukurnya masyarakat itu sudah yakin dan percaya dengan kualitas dari MS Glow jadi Kita gampang menjualnya. Uang pinjaman dari bank itu Saya pakai modal tambahan untuk up member dan sampai sekarang modal terus bertambah dari keuntungan penjualan," jelasnya.
 
Ditha mengatakan, usaha yang dijalankan dari rumah membuat waktunya bersama keluarga menjadi fleksibel sehingga tidak sampai mengabaikan kewajibannya sebagai seorang Ibu dan Istri bagi keluarga kecilnya.
 
"Saya sudah membuktikan sekarang, kalau seorang Ibu rumah tangga bisa juga memperoleh penghasilan meski hanya di rumah saja. Selain bisa bekerja, waktu bersama keluarga juga fleksibel," terangnya.
 
Menurutnya, hambatan awal memulai usaha hanya pada keterbatasan modal. Namun karena yakin usaha ini menjanjikan prospeknya kedepan, maka Ia langsung tancap gas. Akhirnya apa yang telah menjadi keputusannya tersebut berbuah manis saat ini. Bahkan penghasilannya mencapai Miliaran rupiah setiap bulannya.
 
"Bersyukur banget dulu memberanikan diri untuk pinjam di bank pakai modal usaha. Sekarang hasilnya sudah bisa dirasakan. Sudah bisa beli rumah, tanah bahkan dapat hadiah mobil dari MS Glow. Dan masih banyak lagi yang berhasil Saya hasilkan dari usaha ini," tambahnya.
 
Ia berharap kedepannya semakin banyak anak muda maupun Ibu rumah tangga yang bisa menjadi inspirasi dari apa yang didapat dalam menjalani usaha bersama MS Glow.
 
"Semua orang punya kesempatan untuk bisa menjadi seperti Saya. Asal ada kemauan dan semangat menjalani usaha. Harus yakin kalau Kita bisa mendapatkan yang lebih dari saat ini. Peluang itu ada, sekarang bagaimana Kita mengambil kesempatan itu untuk menjadi rejeki," imbuhnya.
wartawan
Redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.