Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modal Rp 10 Ribu Sudah Bisa Nabung Emas di Pegadaian

Bali Tribune/Deputi Bisnis Area II PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Denpasar, Suwarno
balitribune.co.id | Di tengah Pandemi Covid-19, PT Pegadaian (Persero) memberikan  berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi. Salah satunya adalah dengan ikut program tabungan emas. Cukup dengan modal Rp 10 ribu masyarakat sudah bisa menabung emas. 
 
“Sekarang dengan  uang sepuluh ribu rupiah sudah bisa nabung emas di PT Pegadaian,” ujar Deputi Bisnis Area  II PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Denpasar, Suwarno, saat jumpa pers di Balai Diklat Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (28/5).  
 
 Menurutnya tabungan emas ini cukup diminati oleh kalangan masyarakat menengah kecil. Pasalnya, selain bisa berinvestasi dengan nilai kecil, keamanan tabungan masyarakat ini dijamin oleh pegadaian.
 
“Investasi di tabungan emas ini cukup diminati oleh masyarakat. Karena fakta, harga emas tiap tahunnya terus naik,” katanya. 
 
Selain program tabungan emas, perusahaan plat merah ini juga memiliki produk baru, yakni titipan emas dan gadai fleksi. “Kami juga punya fitur baru, berupa titipan emas dan gadai fleksi. Cuma karena Covid masyarakat lebih banyak menarik (emasnya, red) daripada menitipkan,” jelas Suwarno.   
 
 
wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.