Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Coklat dari Rendaman Ganja Campur Arak

Bali Tribune / RELEASE - Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina memperlihatkan coklat ganja dan pelaku.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru. Pelaku Ricard Fajariadi (26) membuat coklat yang direndam dalam air rendaman batang ganja kemudian dicampur dengan arak. 
 
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada paket diduga narkoba yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan jasa ekspedisi tiba di Denpasar, Jumat (5/8). Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung melakukan control delivery dengan melakukan penyelidikan terhadap barang dengan alamat tujuan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V Nomor 14 Padangsambian Kelod dengan nama penerima Kadek Ayu.
 
"Anggota kami membuntuti ke alamat yang dimaksud. Setelah barang itu diterima oleh pelaku, anggota langsung masuk ke rumah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan ketika dibuka, paket itu berisi daun batang dan biji kering ganja yang dibungkus buntalan lakban seberat 952 gram netto," terangnya.
 
Tidak hanya itu saja. Polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kantong plastik warna hitam yang berisi plastik klip berisi daun, batang dan bij kering ganja. Masing-masing diberi kode B1 beratnya 2,85 gram netto, kode B2 dengan berat netto 2,95 gram, kode B3 seberat 2,95 gram netto.
 
Menariknya, ada sebuah ember warna orange dengan tutupan warna biru berisikan cairan alkohol jenis arak yang digunakan untuk merendam batang ganja dengan berat 1.856 gram netto dan sebungkus cokelat. "Jadi, batang ganja ini direndam dalam alkohol jenis arak lalu dicampur dengan coklat yang dicairkan kemudian dibekukan kembali. Alasannya merendam di alkohol agar zat ganja itu meresap," urainya.
 
Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut milik kakaknya Tomy Rirehena yang saat ini mendekam di Lapas Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya, ganja tersebut akan dikirim kepada kakaknya di Lapas dalam dua bentuk, yakni ganja kering utuh serta dalam bentuk coklat itu. Ia juga mengaku sudah tiga kali mengirim coklat mengandung ganja tersebut selama tiga tahun terakhir. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba lainnya dan kebenaran kakaknya yang berada di Lapas di Palembang itu. "Tersangka mengaku tidak menjual atau mengedarkan narkoba itu kepada orang lain atau di Denpasar. Ia mengaku disuruh atau dipandu oleh kakaknya via telepon dari dalam Lapas di Sumatera. Jadi, ganja ini dari Jawa Timur kemudian dikirim kepada tersangka di Bali untuk sebagian dibuat coklat kemudian dikirim kepada kakaknya di Sumatera," pungkas Hendra Agustina.
wartawan
RAY
Category

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.