Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru di Jembrana, Penipuan Gunakan Emas Palsu

Bali Tribune/ Dua tersangka kasus penipuan Budi Utomo dan Renaldi dilimpahkan ke Kejari Jembrana, Kamis (26/1).


balitribune.co.id | Negara - Setelah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Jembrana, kasus penipuan dengan modus menjual emas palsu, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Negara, Kamis (26/1).

 
Pelimpahan kasus itu bersama dengan dua orang tersangka dan sejumlah barang bukti. Satu dari dua tesangka tersebut masih dalam pengejaran yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan.
 
Para tersangka yaitu Budi Utomo (60) dan Renaldi (35) akhirnya Kamis kemarin dilimpahkan tahap dua oleh Penyidik Satreskrim Polres Jembrana kepada Kejari Negara.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariono mengatakan pelaku beraksi menjual emas lengkap dengan surat asli di dua lokasi yang berbeda pada November  lalu. TKP tersebut yakni di salah toko emas di Pasar Umum Negara dan salah satu toko Pasar Pekutatan.
 
Saat itu, pelaku menjual emas palsu berupa sebuah kalung dengan berat 20 gram 16 karat seharga Rp15,5 juta. "Namun saat akan melakukan aksi keduanya di sebuah toko emas di Desa Pekutatan, pemilik toko mengetahui bahwa emas tersebut palsu sehingga melaporkan kedua pelaku," ujarnya.
 
Menurutnya tersangka berjumlah 3 orang namun 1 orang pelaku masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Jembrana inisial A.
 
"Penipuan yang dilakukan dua tersangka ini merupakan modus baru di Jembrana," ungkapnya.
 
Dikatakan pelaku beraksi dengan cara menjual emas tersebut lengkap dengan nota yang asli, seolah-olah emas asli, "Nanti mengenai modus pelaku, kenapa bisa mendapatkan nota asli dari toko yang dijadikan sasaran penipuan ini akan kitantanyakan saat persidangan," tegasnya.
 
Dua tersangka dalam keterangannya mengaku hanya disuruh oleh temannya berinisial A yang saat ini masih buron. Namun keduanya tidak mengetahui bahwa emas itu palsu. Sedangkan sampai saat ini sejumlah uang yang dijandikan oleh pelaku A belum ia terima.
 

"Dua tersangka ini asalnya dari Jawa, dan ke Bali menggunakan mobil sewaan dan saat ini juga dijadikan barang bukti," paparnya.

Kedua tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan ini dijerat pasal 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Setelah dilakukan penahanan, menurutnya kedua tersangka ditahan dengan dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara. "Sebelumnya terangka ditahan penyidik di rutan Polres Jembrana dan setalah tahap dua dipindah ke Rutan," tandasnya.
 
Sedangkan salah seorang tersangka, Renaldi (35) mengaku awalnya pelaku A yang memang dikenalnya mengajaknya ke Bali untuk liburan. Tersangka A juga yang menjemput tersangka Budi Utomo (60). 
 
"Saya tidak tahu kalau diajak ke Bali untuk menjual emas palsu, saya juga baru kenal dengan Pak Budi ini, awalnya hanya di ajak untuk berlibur ke Bali," ujarnya.
 

Saat kedua tersangka beraksi,  pelaku A diam di dalam mobil dan kabur saat dilakukan  penangkapan dengan membawa uang hasil penjualan emas palsu.

wartawan
PAM
Category

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ngaben Masal Gratis di Jembrana Hemat Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Ratusan krama yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana antusias mengikuti program Ngaben Masal (Atma Wedana) Gratis yang menjadi salah satu dari 24 Program Unggulan Kembang - Ipat. Program ini terbukti menjadi angin segar bagi masyarakat karena mampu memangkas beban biaya upacara hingga jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pandam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Adat Yeh Poh Manggis Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Piek Budyakto, Rabu (29/7/2026) meresmikan jembatan garuda merah putih yang dibangun di Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Karangasem. Pembangunan jembatan ini dilakukan oleh anggota TNI dari Kodim 162 Karangasem bersama-sama masyarakat setempat secara bergotongroyong.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi Kerthi Bali Berlanjut, Pengembangan BMTH di Benoa Dipercepat

balitribune.co.id I Denpasar - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergi dalam pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) melalui kunjungan Tim Pelaksana Transformasi Kerthi Bali ke Pelabuhan Benoa, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.