Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru di Jembrana, Penipuan Gunakan Emas Palsu

Bali Tribune/ Dua tersangka kasus penipuan Budi Utomo dan Renaldi dilimpahkan ke Kejari Jembrana, Kamis (26/1).


balitribune.co.id | Negara - Setelah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Jembrana, kasus penipuan dengan modus menjual emas palsu, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Negara, Kamis (26/1).

 
Pelimpahan kasus itu bersama dengan dua orang tersangka dan sejumlah barang bukti. Satu dari dua tesangka tersebut masih dalam pengejaran yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan.
 
Para tersangka yaitu Budi Utomo (60) dan Renaldi (35) akhirnya Kamis kemarin dilimpahkan tahap dua oleh Penyidik Satreskrim Polres Jembrana kepada Kejari Negara.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariono mengatakan pelaku beraksi menjual emas lengkap dengan surat asli di dua lokasi yang berbeda pada November  lalu. TKP tersebut yakni di salah toko emas di Pasar Umum Negara dan salah satu toko Pasar Pekutatan.
 
Saat itu, pelaku menjual emas palsu berupa sebuah kalung dengan berat 20 gram 16 karat seharga Rp15,5 juta. "Namun saat akan melakukan aksi keduanya di sebuah toko emas di Desa Pekutatan, pemilik toko mengetahui bahwa emas tersebut palsu sehingga melaporkan kedua pelaku," ujarnya.
 
Menurutnya tersangka berjumlah 3 orang namun 1 orang pelaku masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Jembrana inisial A.
 
"Penipuan yang dilakukan dua tersangka ini merupakan modus baru di Jembrana," ungkapnya.
 
Dikatakan pelaku beraksi dengan cara menjual emas tersebut lengkap dengan nota yang asli, seolah-olah emas asli, "Nanti mengenai modus pelaku, kenapa bisa mendapatkan nota asli dari toko yang dijadikan sasaran penipuan ini akan kitantanyakan saat persidangan," tegasnya.
 
Dua tersangka dalam keterangannya mengaku hanya disuruh oleh temannya berinisial A yang saat ini masih buron. Namun keduanya tidak mengetahui bahwa emas itu palsu. Sedangkan sampai saat ini sejumlah uang yang dijandikan oleh pelaku A belum ia terima.
 

"Dua tersangka ini asalnya dari Jawa, dan ke Bali menggunakan mobil sewaan dan saat ini juga dijadikan barang bukti," paparnya.

Kedua tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan ini dijerat pasal 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Setelah dilakukan penahanan, menurutnya kedua tersangka ditahan dengan dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara. "Sebelumnya terangka ditahan penyidik di rutan Polres Jembrana dan setalah tahap dua dipindah ke Rutan," tandasnya.
 
Sedangkan salah seorang tersangka, Renaldi (35) mengaku awalnya pelaku A yang memang dikenalnya mengajaknya ke Bali untuk liburan. Tersangka A juga yang menjemput tersangka Budi Utomo (60). 
 
"Saya tidak tahu kalau diajak ke Bali untuk menjual emas palsu, saya juga baru kenal dengan Pak Budi ini, awalnya hanya di ajak untuk berlibur ke Bali," ujarnya.
 

Saat kedua tersangka beraksi,  pelaku A diam di dalam mobil dan kabur saat dilakukan  penangkapan dengan membawa uang hasil penjualan emas palsu.

wartawan
PAM
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.