Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru di Jembrana, Penipuan Gunakan Emas Palsu

Bali Tribune/ Dua tersangka kasus penipuan Budi Utomo dan Renaldi dilimpahkan ke Kejari Jembrana, Kamis (26/1).


balitribune.co.id | Negara - Setelah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Jembrana, kasus penipuan dengan modus menjual emas palsu, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Negara, Kamis (26/1).

 
Pelimpahan kasus itu bersama dengan dua orang tersangka dan sejumlah barang bukti. Satu dari dua tesangka tersebut masih dalam pengejaran yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan.
 
Para tersangka yaitu Budi Utomo (60) dan Renaldi (35) akhirnya Kamis kemarin dilimpahkan tahap dua oleh Penyidik Satreskrim Polres Jembrana kepada Kejari Negara.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariono mengatakan pelaku beraksi menjual emas lengkap dengan surat asli di dua lokasi yang berbeda pada November  lalu. TKP tersebut yakni di salah toko emas di Pasar Umum Negara dan salah satu toko Pasar Pekutatan.
 
Saat itu, pelaku menjual emas palsu berupa sebuah kalung dengan berat 20 gram 16 karat seharga Rp15,5 juta. "Namun saat akan melakukan aksi keduanya di sebuah toko emas di Desa Pekutatan, pemilik toko mengetahui bahwa emas tersebut palsu sehingga melaporkan kedua pelaku," ujarnya.
 
Menurutnya tersangka berjumlah 3 orang namun 1 orang pelaku masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Jembrana inisial A.
 
"Penipuan yang dilakukan dua tersangka ini merupakan modus baru di Jembrana," ungkapnya.
 
Dikatakan pelaku beraksi dengan cara menjual emas tersebut lengkap dengan nota yang asli, seolah-olah emas asli, "Nanti mengenai modus pelaku, kenapa bisa mendapatkan nota asli dari toko yang dijadikan sasaran penipuan ini akan kitantanyakan saat persidangan," tegasnya.
 
Dua tersangka dalam keterangannya mengaku hanya disuruh oleh temannya berinisial A yang saat ini masih buron. Namun keduanya tidak mengetahui bahwa emas itu palsu. Sedangkan sampai saat ini sejumlah uang yang dijandikan oleh pelaku A belum ia terima.
 

"Dua tersangka ini asalnya dari Jawa, dan ke Bali menggunakan mobil sewaan dan saat ini juga dijadikan barang bukti," paparnya.

Kedua tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan ini dijerat pasal 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Setelah dilakukan penahanan, menurutnya kedua tersangka ditahan dengan dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara. "Sebelumnya terangka ditahan penyidik di rutan Polres Jembrana dan setalah tahap dua dipindah ke Rutan," tandasnya.
 
Sedangkan salah seorang tersangka, Renaldi (35) mengaku awalnya pelaku A yang memang dikenalnya mengajaknya ke Bali untuk liburan. Tersangka A juga yang menjemput tersangka Budi Utomo (60). 
 
"Saya tidak tahu kalau diajak ke Bali untuk menjual emas palsu, saya juga baru kenal dengan Pak Budi ini, awalnya hanya di ajak untuk berlibur ke Bali," ujarnya.
 

Saat kedua tersangka beraksi,  pelaku A diam di dalam mobil dan kabur saat dilakukan  penangkapan dengan membawa uang hasil penjualan emas palsu.

wartawan
PAM
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.