Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Edarkan Sabu dalam Pipet Disemen

Bali Tribune/Kompol Sindar Sinaga memperlihatkan barang bukti dan para tersangka

balitribune.co.id | MangupuraModus baru dilakukan para pengedar narkoba. Seperti yang berhasil diungkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap pengedar sabu bernama I Nyoman Putu Wiriawan (29). Tersangka merupakan  jaringan narapidana Lapas Kelas II A Denpasar yang dipanggil Jimmy ini mengedarkan sabu yang disembunyikan dalam pipet disemen.  

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menerangkan, tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing ini mengedarkan sabu sejak enam bulan atas perintah narapidana Jimmy. "Modus peredarannya terbilang baru. Satu paket sabu berkisar 0,2 gram sampai 0,4 gram dimasukan dalam pipet kemudian disemen. Modus ini untuk mengelabui tapi berhasil terungkap," ujar Sindar Sinaga disampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Komang Ngurah Sucahayadi kemarin. 

Menariknya, tersangka dari hasil pemeriksaan mengaku selama ini transaksi dengan Jimmy dalam lapas. Jadi, barang itu diserahkan saat tersangka pura-pura besuk ke Lapas. Barangnya sudah dimasukan dalam pipet dan disemen kemudian diedarkan. Tersangka mengaku menerima upah Rp 50 ribu. Penangkapan tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing itu dilakukan, Kamis (25/4) sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Noja Saraswati, Denpasar. Barang buktinya 15 paket sabu seberat 2,88 gram. 

Selain Putu Wiriawan, sembilan tersangka lainnya juga dibeberkan hasil penangkapan selama April 2019. Salah seorang diantaranya masih berusia 18 tahun yaitu  MADE YUDANTARA  dengan barang bukti  satu paket sabu seberat 0,43  gram.  Tersangka Nyoman Karsana (46) dengan barang bukti 0,07 gram,  I Made Susanta (33) dengan barang bukti 0,04 gr netto. 

Kemudian, I Putu Yoki Fredianta ( 26) dengan barnag bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram,  Eko Budianto (23) dengan barang bukti  0,45 gram,  Aloysius Gonsaga Tasi (37) dengan barang bukti  0,31 gram, I Gede Suastina (23) dengan barang bukti  tiga paket sabu seberat 0,52 gram,  Rifky Agung Prasetyo ( 19 ) dengan barang bukti  16 ( enam belas ) paket sabu seberat 4,45 gram dan lima butir ekstasi seberat 1,45 gram. Terakhir, perempuan  berstatus janda Vidiana Sulastri (39) dengan barang bukti  29 paket sabu seberat 6,87 gram serta enam butir ekstasi.

“Perempuan ini mendapat barang dari mantan suaminya yang sekarang berada di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba,” terang Sindar Sinaga.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa sabu 16,19 gram dan 11 butir ekstasi. 

wartawan
Ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.