Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Jadi Penekun Spiritual, Setubuhi Perawan Untuk Pesugihan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan modus pesugihan darah perawan diamankan di Polres Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur  kini semakin mengkhawatirkan. Teranyar kembali terungkap kasus persetubungan terhadap seorang siswi. Kali ini pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi penekun spiritual. Ia memperdaya korban dengan mengiming-imingi korban buka aura dan cepat kaya. Bahkan kini korban tengah hamil.

Dengan mengaku sebagai dukun, seorang pengemudi ojek online di Denpasar berinisial HRY (51) bekerjasama dengan seorang wanita KAS (24) menyetubuhi anak di bawah umur. Korban yang masih berumur 14 tahun asal Kecamatan Mendoyo disetubuhi sebanyak lima kali. . Tersangka melancarkan aksinya dengan mengancam akan menyantet korban. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto Senin (18/12) mengatakan kasus tersebut berawal dari perkenalan tersangka KAS sebagai penjual sate di daerah Badung bulan Januari 2023 .

Saat berkenalan HRY mengaku kepada KAS sebagai penekun spiritual dan sudah pernah melakukan pengobatan secara megic. Tersangka KAS pun percaya dan meminta pesugihan. “Pelaku HRY mengaku sebagai dukun, KAS akhirnya percaya dan berkeinginan menjadi orang kaya. Keinginan KAS disetujui oleh HRY dan siap membantu dengan ritual dengan syarat harus dengan darah PW (darah perawan),” ujarnya. Tersangka KAS pun pulang kampung ke Jembrana untuk mencarikan tersangka HRY darah perawan agar bisa membuatnya kaya.

Tersangka KAS pun mengajak korban berinisial Bunga menemui tersangka HRY di sebuah hotel. “KAS memperkenalkan korban dengan seorang dukun yang bisa membuka aura dan menjadikan orang kaya,” ungkapnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka HRY melengkapi diri dengan sejumlah jimat dan minyak wangi yang dibeli secara online. Saat bertemu dengan korban, tersangka HRY yang sudah mempersiapkan diri mengatakan kepada korban bahwa untuk membuka auranya, korban harus mandi kembang dan di cek keperawanan.

“Korban yang percaya kemudian mau melakukan ritual tersebut,” terangnya. Pada saat mandi kembang, tersangka HRY mencoba menyetubuhi korban. Korban sempat menolak, namun HRY memaksanya. Korban akhirnya disetubuhi oleh HRY. “Setelah kejadian tersebut, KAS dan HRY mengancam korban akan disantet jika tidak mau menuruti keinginan mereka. Korban yang takut akhirnya mau disetubuhi oleh HRY sebanyak lima kali,” paparnya. Aksi persetubuhan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, KAS berhasil ditangkap pada Jumat (15/12) dan dan HRY pada Sabtu (16/12) “Pelaku perempuan KAS diamankan di rumahnya. Pelaku HRY berhasil ditangkap di Banyuwangi. Terkait alat yang digunakan tersangka untuk mengancam korban dengan santet, tersangka HRY memperlihatkan beberapa jimat yang di beli secara online ke korban sehingga korban takut dan korban saat ini sedang hamil 30 minggu,” ungkapnya. Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kedua tersangka diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar” tegasnya. Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, “Saya menghimbau agar para orang tua semakin meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan mudah percaya kepada orang lain apalagi dengan iming-iming tertentu. Kami juga mengingatkan untuk mendapatkan kekayaan dan kesuksesan jangan cara yang instan namun kesuksesan tentu melalui berbagai proses," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.