Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Jadi Penekun Spiritual, Setubuhi Perawan Untuk Pesugihan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan modus pesugihan darah perawan diamankan di Polres Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur  kini semakin mengkhawatirkan. Teranyar kembali terungkap kasus persetubungan terhadap seorang siswi. Kali ini pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi penekun spiritual. Ia memperdaya korban dengan mengiming-imingi korban buka aura dan cepat kaya. Bahkan kini korban tengah hamil.

Dengan mengaku sebagai dukun, seorang pengemudi ojek online di Denpasar berinisial HRY (51) bekerjasama dengan seorang wanita KAS (24) menyetubuhi anak di bawah umur. Korban yang masih berumur 14 tahun asal Kecamatan Mendoyo disetubuhi sebanyak lima kali. . Tersangka melancarkan aksinya dengan mengancam akan menyantet korban. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto Senin (18/12) mengatakan kasus tersebut berawal dari perkenalan tersangka KAS sebagai penjual sate di daerah Badung bulan Januari 2023 .

Saat berkenalan HRY mengaku kepada KAS sebagai penekun spiritual dan sudah pernah melakukan pengobatan secara megic. Tersangka KAS pun percaya dan meminta pesugihan. “Pelaku HRY mengaku sebagai dukun, KAS akhirnya percaya dan berkeinginan menjadi orang kaya. Keinginan KAS disetujui oleh HRY dan siap membantu dengan ritual dengan syarat harus dengan darah PW (darah perawan),” ujarnya. Tersangka KAS pun pulang kampung ke Jembrana untuk mencarikan tersangka HRY darah perawan agar bisa membuatnya kaya.

Tersangka KAS pun mengajak korban berinisial Bunga menemui tersangka HRY di sebuah hotel. “KAS memperkenalkan korban dengan seorang dukun yang bisa membuka aura dan menjadikan orang kaya,” ungkapnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka HRY melengkapi diri dengan sejumlah jimat dan minyak wangi yang dibeli secara online. Saat bertemu dengan korban, tersangka HRY yang sudah mempersiapkan diri mengatakan kepada korban bahwa untuk membuka auranya, korban harus mandi kembang dan di cek keperawanan.

“Korban yang percaya kemudian mau melakukan ritual tersebut,” terangnya. Pada saat mandi kembang, tersangka HRY mencoba menyetubuhi korban. Korban sempat menolak, namun HRY memaksanya. Korban akhirnya disetubuhi oleh HRY. “Setelah kejadian tersebut, KAS dan HRY mengancam korban akan disantet jika tidak mau menuruti keinginan mereka. Korban yang takut akhirnya mau disetubuhi oleh HRY sebanyak lima kali,” paparnya. Aksi persetubuhan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, KAS berhasil ditangkap pada Jumat (15/12) dan dan HRY pada Sabtu (16/12) “Pelaku perempuan KAS diamankan di rumahnya. Pelaku HRY berhasil ditangkap di Banyuwangi. Terkait alat yang digunakan tersangka untuk mengancam korban dengan santet, tersangka HRY memperlihatkan beberapa jimat yang di beli secara online ke korban sehingga korban takut dan korban saat ini sedang hamil 30 minggu,” ungkapnya. Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kedua tersangka diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar” tegasnya. Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, “Saya menghimbau agar para orang tua semakin meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan mudah percaya kepada orang lain apalagi dengan iming-iming tertentu. Kami juga mengingatkan untuk mendapatkan kekayaan dan kesuksesan jangan cara yang instan namun kesuksesan tentu melalui berbagai proses," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.