Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Penipuan, Mengaku Staf Dinas PKP Siap Fasilitasi Bantuan

Bali Tribune / Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma

balitribune.co.id | BangliBelakangan ini beberapa kelompok petani dan kelompok ikan mendapat telpon dari seseorang  yang mengaku staf di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Oknum ini menyuruh agar kelompok tani ikan membuat proposal bantuan dan siap memfasilitasinya  agar mendapat  bantuan. Sementara Dinas PKP  tidak pernah mengintruksikan para kelompok tani ikan untuk  membuat  proposal bantuan.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma mengaku sempat dihubungi beberapa petani kelompok ikan terkait pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan dana.

Menurut beberpa kelompok tani ikan mengaku  sempat dihubungi oleh sesorang yang mengaku staf di Dinas PKP. Oknum tersebut menginformasikan dan menyuruh kelompok tani ikan untuk membuat proposal agar mendapat bantuan . Dalam proposal  harus melampirkan Akte pendirian  kelompok, rekening  bank atas nama kelompok dan lainnya. ”Kami langsung melakukan penelusuran  dan sempat menghubungi oknum yang mengaku staf Dinas PKP namun ketika dihubungi telponya tidak diangkat,” ujar Wayan Sarma, Kamis (7/5)

Pihaknya juga menanyakan ke masing- masing bidang di Dinas PKP, ternyata tidak ada program bantuan seperti yang disampikan oknum yang mengaku sebagai staf dinas PKP

Atas kejadian tersebut, dinas PKP mengimbau untuk para petani atau kelompok tani/ternak agar lebih waspada. Jika ada informasi yang tidak jelas agar segara konfirmasi ke dinas PKP. “Kami imbau baik petani atau siapapun agar lebih waspada. Bila ada yang dihubungi dan mengatas namakan Dinas PKP agar terlebih dahulu konfirmasi atau menghubungi kami untuk memastikan kebenarannya ,” jelas Wayan Sarma. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.