Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Usaha Menyeberang Tanpa Bukti Vaksinasi

Bali Tribune/OPERASI JUSTISI - Rombongan buruh bangunan asal Jember yang belum divaksin terjaring operasi yustisi di Kecamatan Negara Senin kemarin.



balitribune.co.id | Negara  - Kini terungkap modus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum di vaksinasi bisa menyeberangan ke Bali. Ternyata kebijakan pemerintah untuk pembebasan pengecualian dari ketentuan memiliki kartu vaksin bagi awak kendaraan logistic dan tranportasi barang lainnya, justru dimanfaatkan oleh pelaku perjalan pribadi non logistik.
 
Belakangan ini upaya mempercepat capaian target vaksinasi terus digencarkan, termasuk juga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Belakangan ini gencar dilakukan uperasi yustisi yang menyasar kepatuhan masyarakat untuk vaksinasi. Awalnya Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan Kejaksaan menggencarkan operasi vaksin di jalan umum dan tempat umum lainnya niatannya untuk memaksimalkan target vaksinasi bagi masyarakat Jembrana. Masyarakat Jembrana yang belum di vaksin dan memenuhi syarat akan langsung di vaksin.
 
Namun dari beberapa kali digelarnya operasi yustisi kepatuhan vaksinasi di jalan umum , justru yang lebih banyak terjaring adalah pelaku perjalanan dari luar Jembrana. Seperti temuan pada salah satu lokasi operasi yustisi Selasa (26/7). Sejak pagi seluruh kendaraan yang melintas di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk ruas jalan Udayana Negara dialihkan ke halaman Kantor Camat Negara. Satu persatu pengguna jalan dari arah Gilimanuk diminta menunjukan kartu vaksinasi. Bahkan masyarakat tidak bisa mengelak dengan mengaku sudah divaksinasi.
 
Pengguna jalan yang melintas diminta menunjukan bukti vaksinasi baik sertifikat maupun kartu vaksinasi. Pengendara yang tanpa bukti vaksinasi, langsung dilakukan pengecekan melalui data base vaksinasi. Beberapa saat operasi berlangsung, petugas memberikan kendaraan microbus. Kendaraan travel ini mengangkut 12 orang dan hanya dua orang yang sudah divaksinasi. Penumpang travel ini dari Jember, Jawa Timur ini mengaku agar bisa lolos menyeberang ke Bali tanpa bukti vaksinasi, mereka mengatur siasat mengklabui petugas.
 
Salah seorang penumpang, Kholil (28) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember mengaku awalnya ia berangkat bersama rekan sekampungnya mempergunakan travel hingga di SPBU Ketapang. Saat masuk Pelabuhan, mereka menumpang truck, “bisa nyeberang (tanpa bukti vaksin) kalau ikut truck. Cuma rapid test saja. Kami nyeberang pakai truck berbeda,” ujarnya diamini rekannya yang lain. “Nanti kami ketemu lagi di luar Pelabuhan Gilimanuk dan dijemput travel,” ungkap buruh bangunan yang akan bekerja di wilayah Depasar ini.
 
Mereka mengaku memanfaatkan kelonggaran yang diberikan kepada truck logistic sehingga bisa lolos tanpa bukti vaksin, “kalau truck hanya pakai rapid test saja,” ujar penumpang lainnya, Moch. Andi (19). Sepuluh orang rombongan ini diminta langsung vaksinasi di lokasi. Rombongan asal Jember ini merupakan sebagian dari pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk Bali tanpa bukti vaksinasi. Kapolse Negara, AKP I Gusti Made Sudharma Putra menyebutkan  ada 62 orang terjaring selama empat jam operasi yustisi Senin kemarin.
 
Sedangkan yang lolos skrining untuk bisa divaksinasi sebanyak 55 orang. Pengguna jalan yang terjaring tersebut diakuinya didominasi kembali pelaku perjalanan lintas pulau, “sebagian besar memang pelaku perjalana dari luar Bali. Kalau memang belum di vaksin dan memenuhi syarat, langsung dilakukan vaksinasi di tempat,” jelasnya. Begitupula di lokasi berbeda, operasi yustisi yang di gelar di Kecamatan Jembrana berhasil menjaring 42 pengguna jalan yang belum divaksin. Sedangkan yang lolos untuk divaksinasi sebanyak 35 orang. 
wartawan
PAM

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.