Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Momen Sumpah Pemuda, Bupati Sanjaya Pimpin Pemasangan Patung Bung Karno

Bali Tribune / PATUNG - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, memberikan keterangan pers usai penempatan patung Bung Karno di Taman Bung Karno telah oleh tim teknisi pematung Nyoman Nuarta, Jumat (28/10).
balitribune.co.id | Tabanan –    Disaksikan secara langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di bawah terik matahari serta bertepatan dengan hari Peringatan Sumpah Pemuda, penempatan kembali patung Bung Karno pada tempat yang lebih layak di Taman Bung Karno telah dilaksanakan secara sukses oleh tim teknisi pematung Nyoman Nuarta yang datang secara langsung dari Bandung, pada Jumat (28/10).
 
Prosesi ini juga dihadiri oleh pimpinan OPD terkait , bendesa adat Kota Tabanan serta organisasi masyarakat. Diwarnai dengan nuansa penuh sejarah dan suka cita dari masyarakat Tabanan yang tampak memenuhi sekitar lokasi, prosesi Pemasangan Patung Bung Karno dilaksanakan secara singkat dengan jangka waktu sekitar 30 menit.
 
“Hari ini merupakan sebuah sejarah maupun sebuah momentum yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tabanan, maupun masyarakat Bali, bahkan masyarakat Indonesia. Dimana, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2022. Hari ini tim dari bapak Nyoman Nuarta khusus datang dari Bandung meletakan patung ini,” ujar Sanjaya.
 
Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait atas dukungannya, sehingga pemasangan Patung Bung Karno ini berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Begitupun juga dengan penataan taman dan kawasan pendukung lainnya yang berada di area Taman Bung Karno, diharapkan selesai sesuai target. 
 
Bupati Sanjaya juga tidak menyangka bahwa Patung Bung Karno ini akan dipasang pada tanggal 28 Oktober 2022 oleh tim Bapak Nyoman Nuarta. Padahal, target awal dipasang pada tanggal 29 November 2022 dan Sanjaya juga sangat bersyukur pemasangan patung telah berjalan dengan baik sesuai dengan filosofi dan estetika Taman Bung Karno.
 
“Astungkara ini bisa berjalan dengan baik, begitu juga dengan semua proses lainnya, penataan tamannya, penataan kolamnya, maupun penataan lain-lainnya. Hari ini baru pemasangan, finishingnya mudah-mudahan sampai bulan desember ini bisa terlaksana dengan baik,” imbuh Sanjaya.
 
Sebelumnya, sesuai keterangan Kadis PUPR Dedi Darmasaputra, menurutnya pemasangan ini dilakukan lebih cepat dibandingkan rencana awal, karena ada permintaan khusus dari Bapak Bupati Tabanan. Adapun setelah dilakukannya pemasangan patung Bung Karno, pengerjaan proyek dilanjutkan dengan penataan Taman Bung Karno yang diperkirakan akan rampung sesuai rencana awal, yakni pada tanggal 16 Desember 2022. 
 
Patung ini sendiri menghadap ke barat laut dengan jari menunjuk ke utara yang menunjuk pada arah gunung Batukau yang merupakan gunung yang disucikan bagi warga Tabanan. Penempatan patung ini sendiri berdiri pada pojok barat laut Taman Bung Karno yang merupakan area Catus Pata Kota Tabanan, serta berada di sisi jalan yang akan memungkinkan menjadi destinasi baru bagi masyarakat sebagai tempat selfie/swafoto, sehingga diharapkan mampu menjadi ikon Tabanan yang baru.
 
Sebagai informasi, patung Bung Karno yang berbahan campuran logam tembaga dan kuningan tersebut merupakan karya I Nyoman Nuarta yang juga berasal dari Kabupaten Tabanan. Sebelumnya patung ini berada di bundaran Kediri sejak tahun 2014, yang kemudian dipindahkan setelah adanya permintaan dari masyarakat setempat.
wartawan
RED
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.