Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Moment Kasih Sayang, Bupati Mas Sumatri Bagikan Mawar dan Salak Bali

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri membagikan ratusan bingkisan buah salak dan bunga mawar kepada masyarakat Karangasem (14/2)

balitribune.co.id | Amlapura -Perayaan hari valentine 14 Februari dilakukan beragam di Karangasem, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri membagikan ratusan bingkisan buah salak dan bunga mawar kepada para pengendara dan pengguna jalan di Trafic Light, Catur Muka, Subagan. Ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan cinta dan kasih sayang Pemerintah Karangasem kepada masyarakat. Kegitan bagi bunga dan buah  salak Bali khas Karangasem ini memang sehari sebelumnya sudah direncanakan sebelum Bupati melaksanakan agenda kegiatan yang cukup padat.

Dengan penuh senyum khas seorang ibu, Bupati berjalan menyapa pengendara sembari menyerahkan sekuntum mawar dan buah salak Karangasem. Dalam kesempatan kemarin, Bupati bersama anggota Forkompimda Karangasem juga melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah plastik di Pantai Jasri, Karangasem. Dalam kesempatan itu Bupati juga membagikan buah salak dan bingkisan kepada warga.

“Mari kita maknai hari kasih sayang ini sebagai sebuah sikap yang bukan hanya menyayangi pasangan kita, tapi bagaimana kita bisa menyayangi orang disekitar kita. Salah satunya dengan meembuang sampah pada tempatnya serta mengurangi penggunaan sampah plastik dalam kehiduman kita sehari-hari,” ujar Mas Sumatri.

Ditempat terpisah, BPBD Karangasem, mengisi hari kasih sayang dengan melakukan penanaman pohon jenis Gamelina di Banjar Dinas Bunutan, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, bersama Kelompok Tani Tunas Muda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Camat Abang, PMI, Kepala Desa Bunutan dan masyarakat setempat.

Kepala Pelaksana, BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada wartawan mengatakan bentuk ungkapan kasih sayang bisa diwujudkan secara beragam baik kepada manusia maupun alam. Disebutkannya, Desa Bunutan memiliki potensi bencana tanah longsor yang paling tinggi, dimana setiap musim hujan, daerah tersebut sering terjadi tanah longsor. Struktur tanah yang labil dan berbatuan sangat perlu dilakukan penghijauan.

“Kami dari BPBD Karangasem, sangat mengapresiasi seluruh komponen yang sudah ikut bergabung dalam kegiatan ini. Peran kita semua untuk mejaga alam sangat dibutuhkan sebagai masyarakat yang sadar bencana,” tandasnya sembari menambahkan, potensi bencana di Kabupaten Karangasem masih tinggi dan sangat diperlukan tingkat kesadaran masyarakat untuk peduli dan menjaga alam ini.

“Pada momen kasih sayang inilah kita anggap sebagai waktu yang tepat untuk bersama sama menjaga alam ini dan maka alam akan selalu menjaga kita,” tuntasnya.

wartawan
Andy Husaen
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.