Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monev Kecamatan Buleleng Di Pohbergong dan Alasangker

Bali Tribune/ Tim Monev Kecamatan Buleleng saat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa di Desa Pohbergong, baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Sesuai jadwal monitoring dan evaluasi Keuangan Desa di 12 Desa se-Kecamatan Buleleng. Desa Pohbergong dan Desa Alasangker mendapatkan jadwal awal oleh Tim monitoring dan evaluasi Keuangan Desa oleh Tim Kecamatan Buleleng.
 
Bertempat di masing-masing ruang rapat Kantor Perbekel dimaksud Senin (6/5) lalu, Tim Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa Kecamatan Buleleng didipimpin Sekretaris Camat Buleleng, Aria Widjaksana.
 
Aria Widjaksana yang juga selaku ketua Tim Monev saat berkunjung ke Desa Pohbergong diterima Perbekel setempat,I Nyoman Sukrawan. 
 
Kepada aparat Desa Pohbergong, Aria Widjaksana mengatakan, tujuan dilaksanakannya Monev adalah, meningkatkan asas pengelolaan Keuangan Desa yang efektif, efisien, partisipatif serta akuntabel.
 
“Baik mulai perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018,” terangnya.
 
Usai Monev di Desa Pohbergong, Tim Kecamatan Buleleng kemudian bergerak ke Desa Alasangker guna kegiatan yang sama.
 
Di desa itu, Tim Kecamatan diterima Pj.Perbekel Pohbergong, Wayan Rediarka. 
 
Hadir seluruh Kelian Banjar Dinas dan Prangkat Desa mengikuti arahan serta menyiapkan dokumen dan laporan yang telah dilaksanakan oleh masing masing Desa. 
 
Di Desa Alasangker, Sekcam Aria Widjaksana kembali menyampaikan tujuan monitoring dan evaluasi Keuangan Desa kepada seluruh prangkat Desa yang hadir.
 
Selain itu, dipaparkan pula perihal sistem keuangan Desa, mulai dari regulasi yang harus di patuhi sebagia pedoman di dalam  perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018.
 
Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu dengan mengunjungi semua desa, sebagai bentuk tugas dan wewenang Kecamatan dalam melaksnakan pembinaan, evaluasi dan advokasi terhadap Desa di wilayah Kecamatan Buleleng.uni
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.