Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monev Kecamatan Buleleng Di Pohbergong dan Alasangker

Bali Tribune/ Tim Monev Kecamatan Buleleng saat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa di Desa Pohbergong, baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Sesuai jadwal monitoring dan evaluasi Keuangan Desa di 12 Desa se-Kecamatan Buleleng. Desa Pohbergong dan Desa Alasangker mendapatkan jadwal awal oleh Tim monitoring dan evaluasi Keuangan Desa oleh Tim Kecamatan Buleleng.
 
Bertempat di masing-masing ruang rapat Kantor Perbekel dimaksud Senin (6/5) lalu, Tim Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa Kecamatan Buleleng didipimpin Sekretaris Camat Buleleng, Aria Widjaksana.
 
Aria Widjaksana yang juga selaku ketua Tim Monev saat berkunjung ke Desa Pohbergong diterima Perbekel setempat,I Nyoman Sukrawan. 
 
Kepada aparat Desa Pohbergong, Aria Widjaksana mengatakan, tujuan dilaksanakannya Monev adalah, meningkatkan asas pengelolaan Keuangan Desa yang efektif, efisien, partisipatif serta akuntabel.
 
“Baik mulai perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018,” terangnya.
 
Usai Monev di Desa Pohbergong, Tim Kecamatan Buleleng kemudian bergerak ke Desa Alasangker guna kegiatan yang sama.
 
Di desa itu, Tim Kecamatan diterima Pj.Perbekel Pohbergong, Wayan Rediarka. 
 
Hadir seluruh Kelian Banjar Dinas dan Prangkat Desa mengikuti arahan serta menyiapkan dokumen dan laporan yang telah dilaksanakan oleh masing masing Desa. 
 
Di Desa Alasangker, Sekcam Aria Widjaksana kembali menyampaikan tujuan monitoring dan evaluasi Keuangan Desa kepada seluruh prangkat Desa yang hadir.
 
Selain itu, dipaparkan pula perihal sistem keuangan Desa, mulai dari regulasi yang harus di patuhi sebagia pedoman di dalam  perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018.
 
Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu dengan mengunjungi semua desa, sebagai bentuk tugas dan wewenang Kecamatan dalam melaksnakan pembinaan, evaluasi dan advokasi terhadap Desa di wilayah Kecamatan Buleleng.uni
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.