Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Money Changer PT. Bali Top Dirampok

I Putu Juliarta tampak mukanya bengkak setelah dihajar perampok.

BALI TRIBUNE -  Money Changer PT. Bali Top di Jalan Nakula Barat Legian, Kuta, Jumat (21/12) pukul 02.30 Wita dirampok. Pelaku berjumlah tiga orang itu memukul, menyeret lalu mengikat Satpam bernama I Putu Juliarta (37), yang saat itu sedang tidur, kemudian mengambil brankas berisi uang sejumlah Rp1.069.000.000. Menurut keterangan Juliarta, ia berjaga seorang diri mulai hari Kamis (20/12) pukul 19.00 Wita. Kemudian pada pukul 23.30 Wita, ia menutup pintu rolling dan menguncinya dari dalam. Selanjutnya pukul 01.00 Wita, ia mulai tidur di kursi di lantai satu dan tiba-tiba dari arah lantai dua, datang tiga orang pelaku lalu membekap mulutnya. Sehingga ia berontak, tetapi ia dipukuli hingga mengalami luka memar di bagian wajah, ditendang dan pelaku menodongkan pisau belati. Selanjutnya dilakban mulut dan tangannya, setelah itu diseret kebelakang dan sempat tak sadarkan dirinya. "Saya sempat pingsan," ungkapnya. Beruntung pada pukul 03.30 Wita Juliarta sadar dan berhasil melepaskan ikatan lakban di tangannya lalu keluar meminta tolong kepada pedagang Siti Julaeha (46), yang ada di sebelah barat kantor untuk menghubungi polisi. Selanjutnya ia menelepon dan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinannya, dan tidak lama kemudian beberapa karyawan dan anggota kepolisian tiba di lokasi kejadian. Para pelaku diduga masuk dengan cara memanjat ke lantai dua menggunakan kayu kemudian turun ke lantai satu melumpuhkan satpam kemudian mengambil brankas yang ada di dalam ruangan. Sementara Siti Julaeha menerangkan, bahwa sekitar pukul 02.30 Wita saat ia bangun dari menjaga warung melihat ada cahaya lampu handphone di semak-semak belakang warungnya. Melihat itu, ia coba mendekati lewat jalan besar dan dilihatnya ada mobil warna putih agak kecil namun nomor platnya tidak tahu lari dengan kencang ke arah selatan. "Lalu setelah itu saya kembali ke warung," katanya. Kemudian sekitar pukul 03.30 Wita, ia didatangi Juliarta dalam keadaan tangan terikat menggunakan lakban bening, dan dimintai tolong untuk menghubungi polisi karena kantornya dirampok. Ia kemudian menghubungi Polsek Kuta. Polisi yang melakukan olah TKP dan mengecek hasil rekaman CCTV di TKP, diduga pelaku berjumlah tiga orang mempergunakan penutup wajah. Saat keluar dari TKP, terlihat ketiga pelaku keluar lewat pintu depan dengan membawa brankas lalu dimasukkan ke mobil jenis Toyota Innova warna hitam DK 1369 FH. Nomor plat itu palsu karena setelah dicek ke alamat tersebut mobilnya ada di garase dan tidak pernah disewakan. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti linggis milik pelaku yang ditinggal, dua betel merk keisbow, satu betel tanpa gagang dan satu pahat kecil.  Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SIk dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.