Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monitoring Ujian Nasional Paket B, Lulusan Paket C agar Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

monitoring
ARAHAN - Bupati Karangasem IGa Mas Sumatri, memberikan arahan kepada salah seorang peserta ujian kejar paket B Ekstensi dalam monitoring pelaksanaan ujian di SKB Jasri

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri didampingi Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi dan Kadis Pendidikan I Gusti Ngurah Kartika, Jumat (4/5), melaksanakan monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Berstandar Nasional (UASBN) Paket B di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri.

Pelaksanaan Ujian Nasional Paket B ini memang cukup menarik lantaran pesertanya sebagian besar adalah dari kalangan usia lanjut dimana salah satu peserta ujian usianya sudah 50 tahun.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menegaskan jika seluruh biaya pelaksanaan ujian dan biaya pendidikan bagi para peserta didik program ekstensi Paket A, B dan Paket C gratis dan akan ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu pihaknya mendorong agar masyarakat Karangasem yang putus sekolah untuk bersemangat melanjutkan pendidikan di program kejar paket. “Kabupaten Karangaem sudah memiliki berbagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat utamanya di bidang pendidikan, salah satunya kita gratiskan biaya pendidikan untuk paket A,B, dan Paket C,” tegas Bupati Mas Sumatri.

Dari data yang diterimanya dari Dinas Pendidikan Karangasem, jumlah peserta didik yang ikut program kejar paket A, B dan Paket C saat ini baru mencapai 600 orang. Jumlah itu menurutnya masih sedikit, karena itu pihaknya mendorong agar masyarakat yang putus sekolah untuk memanfaatkan kesempatan ini agar bisa melanjutkan pendidikan guna memiliki ijazah. “Jumlahnya 600 orang, kalau masih ada lebih banyak lagi kita siap untuk membiayainya. Karena itu kami meminta bagi yang sudah lulus kejar paket A agar melanjutkan lagi ke paket B dan seterusnya,” pintanya.

Bahkan Bupati meminta peserta didik yang sudah lulus kejar Paket C untuk melanjutkan lagi pendidikan keperguruan tinggi. Dalam kaitan ini Pemkab Karangasem sudah menandatangani MoU dengan STIMIK Primakara, Unud, Undiksha, UNHI dan Undiknas untuk program sekolah KDBB (Kuliah Dulu Bayar Belakangan). Artinya tamatan SMA atau Kejar Paket C di Karangasem bisa melanjutkan kuliah tanpa harus dibebani dengan biaya kuliah yang sangat mahal, sebab biaya kuliah itu bisa dibayar setelah nantinya yang bersangkutan di wisuda dan mendapatkan pekerjaan. Dengan demikian angka pengangguran juga bisa ditekan sehingga visi dan misi pemerintah yakni Cerda dan Bermartabat bisa tertuntaskan.

I Made Darsana, salah seorang peserta ujian Paket B Ekstensi asal Pesagi, Karangasem, yang usianya sudah mencapai 44 tahun mengaku sangat berkeinginan untuk bisia tamat SMP, dia sendiri mengaku tamat SD sekitar tahun 1988. Untuk mewujudkan keinginannya itu dia menyisihkan waktu untuk mengikuti pelajaran dijalur ekstensi yakni kelas sore di SKB Jasri.

Jumlah peserta Ujian Paket B dan setara di SKB Jasri sebanyak 14 orang, mereka dari kalangan usia sekolah SMP umum, sedangkan jumlah peserta Ujan Nasional Oaket B Ekstensi berjumlah 19 orang, dimana sebagian besar dari mereka sudah berusia 30-50 tahun. Sedangkan mata pelajaran yang diujikan di hari pertama adalah Bahasa Indonesia dan PKN, hari kedua Matematika dan IPS sedangkan untuk hari ketiga Bahasa Inggris dan IPA.

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.