Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monumen ‘Sita Kepandung’ Akan Mempercantik Wajah Kota

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menerima tim gabungan pembangunan Monumen “Sita Kepandung”, di Ruang Rapat Kantor Walikota Denpasar, beberapa waktu lalu.


balitribune.co.id | Denpasar -  Beragam terobosan terus dioptimalkan guna mempercantik wajah kota. Kali ini Pemkot Denpasar akan mendirikan patung monumen “Sita Kepandung”.

Monumen ini akan dibangun di Kawasan Simpang Enam, Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

Biaya proyek ini digalang dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) melalui mekanisme Blockchain dan Non Fongible Token (NFT). Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya.

Demikian disampaikan Wali Kota Denpasar Jaya Negara, saat menerima tim gabungan  pembangunan Monumen “Sita Kepandung”, di Ruang Rapat Kantor Walikota Denpasar, beberapa waktu lalu.

Menurut Jaya Negara, pembangunan monumen “Sita Kepandung” selain untuk mempercantik wajah kota yang secara artistik menyehatkan warga, juga memberi vibrasi positif bagi setiap orang yang melintas atau berada di sekitarnya melalui simbol, filosofi, dan makna yang dikandungnya. Vibrasi tersebut akan turut mendorong siapa saja yang melintas atau berada di sekitarnya untuk bertindak lebih produktif dan konstruktif.

“Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Adapun pemilihan mekanisme blockchain, kata Jaya Negara, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan jaman.

Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, IGP Rahman Desyanta, memaparkan bahwa untuk penggalangan dana bagi pembangunan Monumen “Sita Kepandung” pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT. Jenis pertama adalah Blue Mark NFT  diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi. Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar.
Jumlah NFT jenis ini diterbikan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT. Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.

Jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp5 juta dan Rp1 juta. Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.

“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen “Sita Kepandung” ini dilaksanakan.
Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” papar Anta.

Secara spesifik, lanjut Rahman Desyanta “Sita Kepandung” yang menjadi tajuk monumen yang akan dibangun di Kawasan Simpang Enam, Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, itu adalah nukilan dari Aranyaka Kanda, bab ketiga dari Epos Ramayana yang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Bali.

Dimana,  tinggi total monumen 12 meter yang terdiri dari patung setinggi delapan meter yang disangga dengan pedestal setinggi empat meter. Material dan teknik patung menggunakan beton sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan.

Tokoh di balik rancangan “Sita Kapandung” ini adalah Nyoman Gede Sentana Putra yang akrab disapa dengan panggilan Kedux. Ia adalah perupa pembuat Ogoh-ogoh sekaligus motor builder yang karyanya kerap menjuarai berbagai kompetisi internasional. Rancangan tersebut kemudian diwujudkan sebagai bangunan oleh arsitek kenamaan Bali, I Ketut Siandana.

wartawan
YAN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.