Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monyet di Objek Wisata Sangeh Kelaparan, Pemkab Badung Belum Bisa Siapkan Bantuan

Bali Tribune/MONYET – Akibat pandemi, objek wisata tutup sehingga hewan monyet yang menjadi daya tarik objek wisata Sangeh, Badung terancam kelaparan.

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung sepertinya tidak akan memberikan bantuan untuk pakan monyet di objek wisata Wisata Sangeh. Meski kawanan monyet di objek yang berlokasi di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal tersebut kerap kelaparan, pemerintah daerah setempat mengaku ada mekanisme dalam pemberian bantuan. Terlebih bantuan untuk hak seperti ini masih dirancang.
 
"Pemerintah akan berupaya memberi bantuan. Tapi, untuk saat ini anggaran masih fokus ke penanganan Covid-19," ujar Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cok Raka Darmawan, Rabu (25/8). Menurut pejabat asal Ubud ini, saat ini bantuan masih dirancang.
 
"Untuk saat ini memang belum ada untuk bantuan ini. Tapi, sudah dirancang," tegasnya.
 
Cok Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Badung ini berharap, ke depannya akan ada bantuan khusus untuk objek wisata maupun usaha lainnya. Pihakya juga berharap agar kasus positif Covid-19 dapat menurun, sehingga nantinya PPKM dapat dihapuskan dan objek wisata kembali bisa dibuka.
 
“Mudah-mudahan jika ada peningkatan pendapatan, bisa kami kaji kembali untuk bisa membantu objek wisata terutama untuk yang memelihara hewan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai mengikuti Rapat Paripurna menyampaikan, bantuan untuk biaya pakan monyet akan diberikan dengan mengonsepkan ke Bantuan Tidak Terduga.  
 
“Kami sudah rumuskan nantinya kami juga akan segera melaunching program kegiatan yang akan kami buat melalui empat OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar Giri Prasta.
 
Menurut Bupati asal Plaga tersebut, pihaknya sudah berupaya untuk mencarikan regulasi terkait pemberian bantuan kepada DTW Alas Pala Sangeh termasuk juga DTW Kawasan Luar Uluwatu. Giri Prasta tidak mau terburu-buru dalam pemberian bantuan agar tidak menjadi masalah ke depannya. 
 
“Kami sudah pikirkan hal ini, kami akan carikan suatu cara untuk bisa memberikan bantuan pengadaan pakan monyet. Kami carikan regulasinya atau rumahnya dulu agar bisa kami lakukan hal itu, dan ke depannya tidak menjadi masalah,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui sejak objek wisata ditutup karena larangan PPKM membuat pengelola objek wisata Sangeh kelimpungan. Pasalnya, selain kesulitan menanggung biaya operasional, mereka juga tidak sanggup menanggung pengadaan pakan monyet yang tak boleh terhenti untuk kawanan kera yang menjadi daya tarik di objek tersebut.  
 
Akibat kesulitan pakan para monyet pun kerap kelaparan. Pihak pengelola bahkan sampai membika donasi pakan monyet ke masyarakat.  Belakangan bahkan muncul kekhawatiran bila pakan tidak cukup dan monyet lama tidak berinteraksi dengan manusia, sifat buas primata ini akan kembali seperti aslinya.  
wartawan
ANA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.