Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mosi Tidak Percaya Prajuru Adat, Krama Desa Adat Liligundi Demo

Bali Tribune / DEMO - Krama Desa Adat Liligundi, Kamis (20/1), menggelar aksi demo menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Prajuru Adat Liligundi.

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga krama Desa Adat Liligundi, Bebandem, Karangasem, menggelar aksi turun kejalan dan demo di halaman Kantor Desa Adat Liligundi, Kamis (20/1). Demo dilakukan untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Prajuru Desa Adat Liligundi dan mendesak agar prajuru  adat bersangkutan mundur dari jabatannya.

I Komang Wenten, Krama Desa Adat Liligundi, kepada Bali Tribune usai aksi demo mengungkapkan, beberapa alasan warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan prajuru adat diantaranya, Prajuru Adat dinilai telah mengingkari berita acara sepakat untuk bersepakat sidang mediasi tahap ke-6 (terakhir) yang bertempat di Kantor BKS-LPD Kabupaten Karangasem terutama poin (b) yang isinya antara lain, dalam mekanisme pemilihan prajuru/keliang desa tetap dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai Perda 4 tahun 2019, SE MDA Provinsi Bali nomor 006 serta dipadukan dengan Awig-awig Desa Adat Liligundi dan dilarang melakukan pemilihan secara langsung dengan cara mencoblos atau voting,

Banyaknya perlakuan dan perbuatan melanggar Awig-awig Desa Adat Liligundi yang dilakukan Prajuru Adat bersangkutan serta tidak adanya transparansi pengelolaan keungan Desa Adat.

“Uang penepak kulkul atau administrasi perkawinan tidak pernah dimasukkan ke kas Desa Adat Liligundi, dan yang bersangkutan memaksakan kehendak mendaftarkan perarem tentang tata cara pengadegan Prajuru Desa Adat Liligundi yang belum mendapat persetujuan dari paruman desa,” sebutnya ditimpali oleh puluhan Krama Desa Adat yang ikut dalam aksi tersebut.

Terkait pararem, yang bersangkutan dinilai telah memanipulasi daftar hadir menjadi persetujuan perarem tentang tata cara pengadegan Prajuru Desa Adat Liligundi, serta penghapusan keanggotaan pingajeng desa/shaba desa utamanya keanggotaan dari Keliang Banjar Liligundi, dan Keliang Subak. Pelanggaran awig-awig lainnya yang dilakukan oleh Prajuru Adat bersangkutan menurut warga yakni, kearogansian dalam pengambilan keputusan tidak mengacu pada awig-awig desa adat Liligundi paos 17 no 6.

“Seharusnya masa jabatan Prajuru Adat bersangkutan telah berakhir pada Tahun 2018 lalu, dengan demikian Krama Desa Adat Liligundi dalam waktu dekat ini akan menggelar pemilihan Prajuru Adat yang baru yang sesuai aturan yang tertuang dalam awig-awig,” cetusnya.

Merujuk pada alasan mosi tidak percaya tersebut, ratusan Krama Desa Adat Liligindi sepakat menyatakan sikap menolak segala bentuk kegiatan yang diperintahkan oleh Prajuru Adat, diantaranya menunda pembayaran upeti pelaba pura, menunda pembayaran pengopog, menunda pembayaran penyamping, tidak mencari penyaksi dari prajuru desa adat ketika ada upacara pernikahan, tidak akan  menyampaikan permakluman kepada prajuru desa adat ketika akan melakuka penguburan, tidak akan mencari upasaksi ketika ada upacara Panca Yadnya dan sejenisnya, menunda pembayaran urunan bangunan maupun aci-aci Desa Adat.

Warga juga bersepakat untuk tidak akan menghadiri kegiatan sekaa truna bagi anak-anak yang ikut dalam perkumpulan sekaa truna, tidak akan menghadiri kegiatan sekaa gong bagi yang ikut dalam perkumpulan sekaa gong, menunda pembayaran air yang dikelola Desa Adat liligundi, pengambilalihan pengaci-aci di Pura Kahyangan Desa, serta menolak segala bentuk petedunan yang diputuskan oleh prajuru desa adat Liligundi.

“Kami dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan pemilihan Prajuru Adat sesuai dengan awig-awig, diantaranya dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah krama mipil yang ada di Desa Adat Liligundi. Sehingga warga Desa Adat Liligundi benar-benar punya Bendesa Adat yang sah sesuai dengan awig-awig,” tandasnya. Setelah Prajuru Adat baru yang terpilih nantinya akan didaftarkan ke MDA Bali.

wartawan
AGS
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.