Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mosi Tidak Percaya Prajuru Adat, Krama Desa Adat Liligundi Demo

Bali Tribune / DEMO - Krama Desa Adat Liligundi, Kamis (20/1), menggelar aksi demo menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Prajuru Adat Liligundi.

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga krama Desa Adat Liligundi, Bebandem, Karangasem, menggelar aksi turun kejalan dan demo di halaman Kantor Desa Adat Liligundi, Kamis (20/1). Demo dilakukan untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Prajuru Desa Adat Liligundi dan mendesak agar prajuru  adat bersangkutan mundur dari jabatannya.

I Komang Wenten, Krama Desa Adat Liligundi, kepada Bali Tribune usai aksi demo mengungkapkan, beberapa alasan warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan prajuru adat diantaranya, Prajuru Adat dinilai telah mengingkari berita acara sepakat untuk bersepakat sidang mediasi tahap ke-6 (terakhir) yang bertempat di Kantor BKS-LPD Kabupaten Karangasem terutama poin (b) yang isinya antara lain, dalam mekanisme pemilihan prajuru/keliang desa tetap dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai Perda 4 tahun 2019, SE MDA Provinsi Bali nomor 006 serta dipadukan dengan Awig-awig Desa Adat Liligundi dan dilarang melakukan pemilihan secara langsung dengan cara mencoblos atau voting,

Banyaknya perlakuan dan perbuatan melanggar Awig-awig Desa Adat Liligundi yang dilakukan Prajuru Adat bersangkutan serta tidak adanya transparansi pengelolaan keungan Desa Adat.

“Uang penepak kulkul atau administrasi perkawinan tidak pernah dimasukkan ke kas Desa Adat Liligundi, dan yang bersangkutan memaksakan kehendak mendaftarkan perarem tentang tata cara pengadegan Prajuru Desa Adat Liligundi yang belum mendapat persetujuan dari paruman desa,” sebutnya ditimpali oleh puluhan Krama Desa Adat yang ikut dalam aksi tersebut.

Terkait pararem, yang bersangkutan dinilai telah memanipulasi daftar hadir menjadi persetujuan perarem tentang tata cara pengadegan Prajuru Desa Adat Liligundi, serta penghapusan keanggotaan pingajeng desa/shaba desa utamanya keanggotaan dari Keliang Banjar Liligundi, dan Keliang Subak. Pelanggaran awig-awig lainnya yang dilakukan oleh Prajuru Adat bersangkutan menurut warga yakni, kearogansian dalam pengambilan keputusan tidak mengacu pada awig-awig desa adat Liligundi paos 17 no 6.

“Seharusnya masa jabatan Prajuru Adat bersangkutan telah berakhir pada Tahun 2018 lalu, dengan demikian Krama Desa Adat Liligundi dalam waktu dekat ini akan menggelar pemilihan Prajuru Adat yang baru yang sesuai aturan yang tertuang dalam awig-awig,” cetusnya.

Merujuk pada alasan mosi tidak percaya tersebut, ratusan Krama Desa Adat Liligindi sepakat menyatakan sikap menolak segala bentuk kegiatan yang diperintahkan oleh Prajuru Adat, diantaranya menunda pembayaran upeti pelaba pura, menunda pembayaran pengopog, menunda pembayaran penyamping, tidak mencari penyaksi dari prajuru desa adat ketika ada upacara pernikahan, tidak akan  menyampaikan permakluman kepada prajuru desa adat ketika akan melakuka penguburan, tidak akan mencari upasaksi ketika ada upacara Panca Yadnya dan sejenisnya, menunda pembayaran urunan bangunan maupun aci-aci Desa Adat.

Warga juga bersepakat untuk tidak akan menghadiri kegiatan sekaa truna bagi anak-anak yang ikut dalam perkumpulan sekaa truna, tidak akan menghadiri kegiatan sekaa gong bagi yang ikut dalam perkumpulan sekaa gong, menunda pembayaran air yang dikelola Desa Adat liligundi, pengambilalihan pengaci-aci di Pura Kahyangan Desa, serta menolak segala bentuk petedunan yang diputuskan oleh prajuru desa adat Liligundi.

“Kami dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan pemilihan Prajuru Adat sesuai dengan awig-awig, diantaranya dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah krama mipil yang ada di Desa Adat Liligundi. Sehingga warga Desa Adat Liligundi benar-benar punya Bendesa Adat yang sah sesuai dengan awig-awig,” tandasnya. Setelah Prajuru Adat baru yang terpilih nantinya akan didaftarkan ke MDA Bali.

wartawan
AGS
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.