Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motivasi Kontingen Porsenijar

Bali Tribune/ LEPAS - Bupati Suwirta lepas kontingen Porsenijar Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Tetap semangat dan junjung tinggi sportivitas untuk memberikan hasil yang terbaik buat Kabupaten Klungkung. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat melepas Kontingen Kabupaten Klungkung mengikuti Pekan Olahraga dan Seni (Posenijar) Provinsi Bali Tahun 2023 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe Semarapura, Selasa (20/6/23). Turut hadir, Ketua Koni Klungkung I Wayan Subamia serta instansi terkait lainnya.

Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada para guru, pelatih yang sudah menyiapkan atlet ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Bupati Suwirta juga memompa semangat para atlet dengan pantun “Ingat istirahat dipantau benua cinta sejati semakin membara semangat para atlet semua anda semua pasti juara,” harap Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga berharap selama Porsenijar ini nanti digelar agar para atlet bisa menjaga kesehatan dengan sebaik-baik. Atur juga pola makan yang baik agar kondisi tetap sehat dan semangat untuk bertanding nanti semakin tinggi. “Selamat mengikuti Porsenijar Provinsi Bali dan ikuti dengan semangat juang yang tinggi sehingga nantinya bisa memberikan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana mengatakan bahwa Porsenijar Provinsi Bali Tahun 2023 ini berlangsung dari tanggal 20-27 Juni 2023 yang dipusatkan di Denpasar. Untuk Cabang Olahraga dilaksanakan pada tanggal 20-25 Juni dan Cabang Seni dilaksanakan pada tanggal 25-27 Juni. Kontingen dari Cabang Olahraga diikuti sebanyak 254 orang diantaranya atlet sebanyak 425 orang, pelatih/official sebanyak 78 orang dan panitia sebanyak 21 orang.

Kontingen Eksebisi cabang olahraga sebanyak 125 orang dengan atlet sebanyak 108 orang dan pelatih sebanyak 17 orang. Sementara Kontingen Cabang Seni dengan seniman/artis sebanyak 42 orang dan pembina/pelatih/pendamping sebanyak 25 orang.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.