Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motivasi Para Penghasil Kain Endek dan Songket di Karangasem

songket
MOTIVASI - Nyonya Ayu Pastika Motivasi Para Penghasil Kain Endek dan Songket di Karangasem.

BALI TRIBUNE - Nyonya Ayu Pastika bersama Tim Dekranasda Kab. Karangasem  mengunjungi para penghasil dan perajin kain endek dan songket, serta ke pengusaha minyak di Kecamatan Sidemen, Senin (19/3). Kunjungan ini diawali ke tempat penghasil kain tenun dan songket, di Tenun Trisna, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen.

Nyonya Ayu Pastika memastikan pangsa pasar dari kain tenun dan songket yang dihasilkan para karyawan Tenun Krisna. “Saya ingin tahu sudah sejauh mana pangsa pasar dari hasil-hasil kain tenun serta songket yamg dihasilkan disini, apakah sudah mampu menjangkau luar daerah atau masih perlu pengembangan,” ungkapnya.

Selain mengunjungi penghasil kain tenun dan songket Nyonya Ayu Pastika beserta Tim Dekranasda juga mengunjungi pengusaha minyak CV. She Demen Natural yang menghasilkan minyak herbal buatan tangan sendiri. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memotivasi para pedagang atau pengusaha untuk mengembangkan serta menembus pangsa pasar yang lebih luas, dengan bermodalkan potensi pada kecamatan masing-masing, sesuai dengan program pemerintah Karangasem. 

Ditambahakannya, kunjungan ini selain untuk memastikan pangsa pasar yang sudah mampu dijangkau, juga untuk memotivasi para pengusaha yang berpotensi untuk lebih jeli lagi dalam memasarkan produk mereka, melihat peluang pemasaran, agar produk potensi kecamatan mampu berkembang dan bersaing di pasar ekonomi Nasional maupun Internasional, sesuai dengan program serta tage line pemerintah Kabupaten Karangasem, yaitu Karangasem The Spirit of Bali.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.