Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motivasi Penerima BLT, Ajak Masyarakat Nusa Penida Kembali Berkebun dan Bertani

Bali Tribune/BLT - Bupati Suwirta motivasi para penerima BLT di Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Klungkung tahun 2020, Bantuan Sosial Beras (BSB-PKH), dan CRS dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat di lima desa, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (11/10), yakni, Desa Pejukutan, Desa Batununggul, Desa Kutampi, Desa Kutampi Kaler,  dan Desa Ped. 
 
Bupati Suwirta memotivasi masyarakat untuk kembali berkebun dan bertani rumput laut. "Bapak, Ibu yang mempunyai lahan mari kembali berkebun dan bertani, sembari menunggu pariwisata pulih, jangan hanya menunggu sektor pariwisata, yang mempunyai lahan pertanian maupun perkebunan supaya kembali aktif dan diberdayakan dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ajaknya sambil menyerahkan bantuan
 
Bupati Suwirta menegaskan, kepala dusun (kadus) dan seluruh perangkat desa harus rajin turun ke lapangan dan aktif mendata warga yang kurang mampu. Jangan sampai ada warga yang terlewatkan dan tidak tersentuh bantuan apalagi di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang. Selain itu, dalam mendata calon penerima BLT, para petugas hendaknya berhati-hati menentukan calon penerima bantuan agar tidak salah sasaran dan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
 
Kepada para penerima, Bupati Suwirta berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok dan jangan sampai disalahgunakan. Bupati Suwirta pun mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama bangkit menghadapi situasi di tengah pendemi ini. “Jadikan pendemi Covid-19 ini sebagai pelajaran bagi kita semua untuk bangkit ke depannya," imbuhnya
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan, penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan ke depan dengan nilai Rp 600.000 per KK. BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Pajukutan sebanyak 291 penerima, BSB-PKH sebanyak 149 penerima, Desa Batununggul BLT sebanyak 598 penerima, BSB-PKH sebanyak 77 penerima, Desa Kutampi BLT sebanyak 242, BSB-PKH sebanyak 91 penerima dan Desa Ped BLT sebanyak 180 penerima BSB-PKH sebanyak 212 penerima. 
 
Selain menyerahkan BLT dan BSB-PHK Bupati Suwirta didampingi Ketua TP-PKK Ny Ayu Suwirta, Kejaksaan Negeri Klungkung, Rosalina Sidabariba, Kepala Dinas Sosial P3A I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra juga menyerahkan bantuan paket sembako CSR dari BJS Kesehatan Klungkung kepada penyandang disabilitas dan lansia sebanyak 50 paket di Desa Batununggul 15 paket, Desa Kutampi Kaler 15 paket, dan Desa Ped 20 paket. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.