Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motivasi Peserta Rakor Pengelolaan Peningkatan PAD dengan Spirit Gema Santi

Bali Tribune/ NARASUMBER - Bupati Suwirta jadi narasumber rakor yang digelar Pemda Goa.



balitribune.co.id | Semarapura - Dalam membangun daerah itu hal yang paling penting dilakukan kenali dulu potensi dan masalah sehingga nantinya benar-benar bisa menciptakan sebuah inovasi untuk dikembangkan.

Motivasi tersebut disampaikan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi di Fashion Hotel Legian Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (12/9/2023).

Rakor ini dilaksanakan serangkaian kegiatan Studi Tiru Pemkab Gowa ke Provinsi Bali. Bupati Suwirta juga berbagi pengalaman terkait membangun Kabupaten Klungkung khususnya membangun sektor Pariwisata di Nusa Penida. Bupati menyampaikan diawal masa jabatan periode pertama ditahun 2014 membangun Nusa Penida itu dari nol, bagaimana membangun infrastruktur jalan menuju destinasi objek wisata dan promosi pariwisata melalui Festival Nusa Penida sehingga sampai saat ini kunjungan wisatawan semakin ramai. "Jadi membangun Klungkung ini adalah hasil kerjasama dan komitmen kami bersama dengan spirit Gema Santi gerakan masyarakat yang santun dan inovatif. Mari perkuat komitmen dalam menjalankan program inovasi sehingga PAD semakin terus meningkat," harap Bupati Suwirta.

Bupati Gowa, Adnan Purichta mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang telah memberikan motivasi dan pengalaman dalam membangun PAD ini. Pihaknya mengaku sangat terkesan dengan perkembangan pariwisata ke Nusa Penida yang saat ini begitu ramai dikunjungi.

"Terimakasih Bapak Bupati yang sudah menyambut kami dengan rasa penuh kekeluargaan semoga ke depan menjadi bekal dan motivasi kami dalam menjalankan tugas sehingga Peningkatan PAD bisa semakin meningkat," ucapnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.