Motor Pinjaman BBM Habis, Pulang dengan Motor Curian | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2019 14:33
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dedik Iswanto alias Adiman saat diamankan di Polsek Payangan berikut dua unit barang bukti.
balitribune.co.id | Gianyar - Pelaku pencurian kendaraan bermotor ini benar-banar unik. Lantaran Motor pinjaman yang dipakainya mogok di jalan, pelaku nekat pulang dengan motor curian. Pelaku pun tak sadar, jika motor yang dicurinya, lebih murah dengan motor yang ditinggalkannya di TKP.
 
Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (19/7), mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku, Dedik yang tinggal sementara di wilayah Banjar Seseh, Desa Singapadu, Sukawati ini meminjam motor Yamaha Xrider DK 2607 FV, pada temannya, Selasa (16/7) lalu. Saat itu, pelaku mengaku akan mencari pekerjaan, dengan mengambil rute ke Payangan.
 
Ketika berada di Banjar Ponggang, Desa Puhu, Payangan, bensin kendaraan pelaku habis. Saat itu, ia melihat sepeda motor Honda Supra tahun 2000, yang kuncinya masih nyantol. Tanpa basa-basi, pelaku akhirnya melarikan kendaraan tersebut. Namun dalam aksinya, pelaku sendiri meninggalkan jejak, yakni meninggalkan sepeda motornya. “Motornya mogok lantaran BBM habis, pelaku justru melarikan motor orang lain, sementara motornya sendiri ditinggal di TKP,” ungkapnya. 
 
Berdasarkan motor Xrider yang ditemui di TKP, pihak kepolisian menduga pelakunya adalah pemilik motor tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, diketahui pemilik asli kendaraan tersebut atas nama Sulianto. “Saat kami cari pemilik motor ini, yang bersangkutan mengatakan motor itu dipinjam oleh temannya, dengan alasan mencari pekerjaan,” ujarnya.
 
Berbekal informasi tersebut, Polsek Payangan pun tidak membutuhkan waktu lama untuk menggelandang Dedik ke jeruji besi. “Besoknya, pelaku langsung kami amankan. Saat itu dia sedang berada di Sanur, training jadi penjual bakso,” jelas Kapolsek.
 
Berdasarkan data Polsek Payangan, penangkapan ini merupakan kasus pencurian sepeda motor ke tiga di tahun 2019 ini, di wilayah hukum Payangan. Selama ini, kata dia, kasus pencurian kerap terjadi akibat keteledoran korban sendiri, yang masih meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci masih nyantol. “Kasus seperti ini terjadi juga lantaran lelalaian korban. Kami berharap masyarakat lebih waspada saat meninggalkan motornya,” wantinya mengakhiri. (U)