Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MoU Gema Siwa Puja, Peran Desa Adat Perkuat Pengawasan Pemilu

Bali Tribune/ PENANDATANGAN - Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).




balitribune.co.id | Tabanan - Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) adalah suatu bentuk kerjasama dengan Desa Adat yang bertujuan untuk menguatkan Lembaga Bawaslu berupaya melibatkan masyarakat adat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat memberikan arahan pada Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).

Ariyani menambahkan, Demokrasi dan adat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, artinya, bagaimana adat yang ada di Bali bisa memperkuat pengawasan pemilu di seluruh Indonesia. "Kita yakin Bali akan bisa menjadi trendsetter di indonesia terkait adat dan budaya nya, apalagi dengan adanya kerjasama dengan Majelis Desa Adat. Kami harap kerjasama ini bisa berlanjut secara berkesinambungan," tuturnya,

Selain Ketua Bawaslu Provinsi Bali, hadir pula Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra, Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, I made Rumada, I Ketut Narta, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa beserta staff sekretariat.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan MoU dan Piagam Deklarasi ‘Gema Siwa Puja’ oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada dan Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan  I Wayan Sujana Tontra.

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan serta membina hubungan kelembagaan antara “PARA PIHAK” dan menjaga keutuhan, kelestarian, dan kehormatan Desa Adat, stabilitas, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, bermartabat, dan berintregritas, Mendorong Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, Meningkatkan peran serta Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk terlibat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) dalam menjaga martabat Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan yang sama, Tontra mengapresiasi Gerakan Gema Siwa Puja yang melibatkan Majelis Desa Adat. Pihaknya akan siap untuk  mendukung program dari Bawaslu untuk serta mengawasi jalannya proses Demokrasi. "Kami dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan siap untuk ‘ngayah’ dan ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Kami akan berupaya untuk mensosialisasikan Gerakan gema siwa puja ini pada jajaran dibawah," ungkap Tontra.

Terakhir, Rumada berharap dengan adanya program Kerjasama Gema Siwa Puja antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat, bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat desa adat di Kabupaten Tabanan untuk mendukung program Bawaslu menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang luber dan jurdil. “Kami berharap bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu. Sehingga kesadaran masyarakat bisa tinggi dalam ikutserta mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Tabanan," tutup Rumada.

wartawan
JIN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.