Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MPLS Dilaksanakan secara Daring

Bali Tribune/ I Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli  - Kegiatan Massa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dilakukan secara daring atau online. MPLS berlangsung selama tiga hari yang dimulai Senin (12/7/21). Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli I Dewa Agung Putu Purnama, Minggu (11/7/21). 
 
Mantan Camat Tembuku ini mengungkapkan, setelah tahapan pendaftaran para siswa yang telah diterima di masing-masing sekolah menengah pertama (SMP) akan mengikuti kegiatan MPLS. Tujuan dari kegiatan yakni untuk membantu peserta didik baru untuk beradaptasi di lingkungan sekolah yang baru. Selainya itu juga untuk mengenali potensi peserta didik baru. "Peserta didik baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya, akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat non fisik," sebutnya.
 
Di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, MPLS dilaksanakan secara daring. Saat ini belum memungkinkan untuk mengadakan MPLS secara tatap muka. Tema dari kegiatan MPLS kali ini adalah Menggali Kebaikan dan Potensi Diri dengan Maksimal dari Rumah. 
 
Terkait pelaksanaan MPLS ini, sekolah diberikan panduan sehingga kegiatan agar tidak keluar dari rel. Dalam pelaksanaan MPLS sekolah menyiapkan kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kemudian materi yang disampaikan agar dikemas lebih sederhana namun bervariasi. "Materi disampaikan dengan ceramah bervariasi dan diskusi olah pikir. Kegiatan dijalankan agar dapat mengasah kreatifitas siswa," harapnya.
wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.