Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MPR Gandeng PWI Salurkan 1.000 Paket Bantuan Kesehatan

Bali Tribune/Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menjelaskan soal gebrakannya menggandeng PWI salurkan 1000 paket alkes.
Balitribune.co.id | Jakarta - Pimpinan MPR bersama Kadin Indonesia, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, PWI Jaya, Komunitas ojek online Garda (Gabungan Aksi Roda Dua), MBI (Motor Besar Indonesia), Gerak BS, Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia membagikan seribu paket alat penunjang kesehatan kepada wartawan dan pengemudi motor.
 
Aksi Solidaritas MPR untuk memerangi virus corona (Covid-19) ini dilaksanakan di lobi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).  Dalam kesempatan itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo secara simbolis menyalurkan seribu paket berisi masker, sarung tangan, hand sanitizer, vitamin C hingga jamu kemasan siap minum melalui setiap perwakilan.
 
"Apa yang kita lakukan baru seujung kuku kecil, hanya seribu paket yang kita siapkan untuk saudara-saudara kita yang bekerja di lapangan, wartawan dan yang menarik ojek online," kata Bamsoet.
 
Mantan Ketua Komisi III dan Ketua DPR periode 2014-2019 itu pun menyerukan agar anggota dewan dapat menyisihkan gaji atau dana resesnya untuk membantu penanggulangan penyebaran virus corona. "Jadi MPR mendorong solidaritas untuk fight melawan corona," ucapnya.
 
Bamsoet juga mengajak kementerian dan lembaga pemerintahan melakulan hal yang serupa.  "Misalnya, suasana libur gini di gerbang kementerian diberikanlah bantuan. Misalnya, atau melalui cara lain yang bisa membantu saudara-saudara kita yang di lapangan," pungkas Bamsoet.
 
Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari mengapresiasi kerja sama ini. Ia pun berharap kegiatan semacam ini juga diikuti instansi/lembaga lainnya demi meringankan beban masyarakat di masa tanggap bencana nasional COVID-19 yang telah ditetapkan sejak Jumat (20/3) lalu.
 
Di tempat yang sama, Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah menyampaikan bahwa PWI Jaya Peduli saat ini tengah menggalang donasi yang nantinya dibelikan kebutuhan APD untuk dibagikan kepada wartawan dan warga pekerja informal.
 
Menurut Sayid, masyarakat sekarang sudah banyak menyadari pentingnya mencegah penularan virus corona. Salah satunya dengan mengikuti imbauan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama 14 hari ke depan dan social distancing.
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.