Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudik Lewat Laut Digagalkan Polisi

Bali Tribune / Pemudik lewat laut yang digagalkan Polisi
balitribune.co.id | SingarajaBelasan orang yang berniat akan mudik melalu jalur laut berhasil digagalkan aparat kepolisian. Jalur laut yang hendak ditembus dari ketatnya penjagaan aparat yakni perairan Bali utara tepatnya kawasan laut di  Banjar Dinas Telukterima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, belasan orang yang akan mudik menyeberang ke Pulau Jawa melalui jalur laut menggunakan perahu itu diketahui berkumpul disalah satu rumah warga desa setempat bernama Symasuri alias Suri.
 
Satuan Pol Air Polres Buleleng yang mendengar adanya rencana mudik melalui jalur laut perairan Telukterima lantas mendatangi kediaman Suri, Selasa (11/5) sekitar pukul 20.30 wita.
 
Benar saja, saat dicek ditemukan sekitar 11 orang tengah bersiap mudik. Dari penjelasannya, mereka bukan bagian dari keluarga Suri.
Sebanyak 12 orang ada dirumah Suri terdiri dari 10 orang dewasa dan 2 orang anak-anak serta 5 sepeda motor.
 
Kasat Pol Air AKP Wayan Parta, S.H. membenarkan Ke 12 orang tersebut berencana mudik ke pulau Jawa  dengan menggunakan perahu.
 
"Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan humanis menyampaikan untuk menunda mudik bahkan tidak mudik, sesuai dengan surat edaran satgas covid 19 dan surat edaran Bupati Buleleng,"kata AKP Wayan Parta seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (12/5).
 
Setelah diberikan pengertian soal ketentuan mudik, 12 orang tersebut bersedia kembali ketempat tinggalnya di Denpasar.
 
"Ke 12 orang tersebut sudah kita minta kembali ke Denpasar dan tidak meneruskan rencana mudik," tandas AKP Wayan Parta.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.