Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 1 Juli, Dokumen Cetak Adminduk Gunakan HVS 80 Gram

Bali Tribune/ I Dewa Gde Juli Artabrata
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk penerapan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penyesuaian.  Pencetakan dokumen Adminitrasi Kependudukan tidak lagi menggunakan blanko security printing, melainkan menggunakan kertas HVS 80 gram warna putih. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTPel) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Kadisdukcapil Kota  Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (29/6) menjelaskan seluruh administrasi kependudukan mulai 1 Juli 2020 menggunakan bahan kertas HVS 80 gram warna putih. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
 
Dijelaskannya, adapun dokumen adminduk yang akan mengalami perubahan media cetak meliputi Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), serta layanan lain. Sedangkan KTPel dan KIA masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Namun demikian, lanjut Dewa Juli, dokumen adminduk yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli masih menggunakan media blanko security printing dan masih sah dan tetap berlaku.
 
“Jadi yang sudah mencetak sebelumnya dengan menggunakan bahan yang lama atau security printing tetap berlaku dan sah, jadi baik yang bahan security printing atau kertas HVS 80 Gram berwarna putih tetap berlaku dan sah sebagai dokumen adminduk, jadi tidak perlu diperbaharui kecuali ada perubahan,” jelas Dewa Juli.
 
Dewa Juli menambahkan kendati ada perubahan media, layanan di Disdukcapil Kota Denpasar tetap terpusat pada layanan Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring), selain itu, untuk surat pindah datang juga sudah disiagakan di Desa/Lurah berbasis digitalisasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
 
“Jadi masyarakat diharapkan nantinya tidak kaget ketika ada perubahan media cetak dokumen adminduk, kekuatanya tetap sama dan sah berlaku, baik yang lama menggunakan media security printing, ataupun yang menggunakan Kertas HVS 80 Gram warna putih,” pungkas Dewa Juli.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.