Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 2020 Semua Produk Hino Gunakan Bahan Bakar B30

Bali Tribune/ Mulai 2020 Semua Produk Hino Gunakan Bahan Bakar B30
balitribune.co.id | HINO Indonesia siap menghadapi program pemerintah untuk penggunaan bahan bakar biodiesel sebesar 30 persen atau B30 sesuai yang tertuang pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang "Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar lain". Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2020.
  
Sejak tahun 2010 hingga saat ini, Hino terus melakukan riset dan pengembangan produk khusus untuk biodiesel. Hasil riset tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan spesifikasi produk Hino yang cocok menggunakan biodiesel, namun juga untuk mengembangkan spesifikasi bahan bakar biodiesel tersebut. Salah satu contoh kontribusi penelitian Hino yang diaplikasikan pada spesifikasi biodiesel yang diproduksi adalah kandungan logam.
 
Menghadapi B30 ini, Hino melakukan dua tes yaitu emission test dan durability test baik itu untuk mesin yang saat ini digunakan Euro 2 dan juga mesin yang akan digunakan pada tahun 2021 Euro 4. Uji mesin Hino dilakukan di laboratorium dengan kondisi beban dan daya maksimum pada putaran mesin 2.500 rpm, selama 400 jam atau setara dengan 40.000 km pada pemakaian maksimum yang menggambarkan kondisi kendaraan dipacu dalam kondisi ekstrim melebihi dari keadaan sesungguhnya di lapangan atau pengoperasian aktual kendaraan sehari-hari. 
 
Sehingga didapatkan hasil atau rekomendasi terkait penyesuaian karakteristik mesin dan kendaraan Hino yang tepat, karena kami sangat menaruh perhatian terhadap kelancaran bisnis konsumen. Perubahan spesifikasi kendaraan Hino dilakukan untuk unit kendaraan dengan tahun produksi vehicle identification number (VIN) 2020 yaitu pada bagian ukuran fuel filter yang dibuat lebih besar sehingga filter tetap dapat bertahan 10.000 km sesuai dengan yang saat ini digunakan untuk B20. 
 
Selain itu fuel tank dilapisi dengan alumunium platting coated untuk mencegah terjadinya karat, fuel sender gauge dan piping juga dilapisi dengan Nickel platting coated untuk memberikan daya tahan yang lebih kuat terhadap zat asam yang dihasilkan oleh fame B30. Tidak hanya itu untuk material yang berbahan karet, seperti Hose sudah menggunakan material fluorubber agar tahan terhadap sifat-sifat dasar dari biodiesel yang menghasilkan zat asam dan mengkikis material.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.