Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.


balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembentukan SSB di seluruh desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan sepak bola secara berjenjang dan berkelanjutan.

“Mulai tahun 2027, saya menginstruksikan seluruh perbekel se-Kabupaten Badung untuk memasang anggaran khusus pada APBDes guna menyiapkan SSB di masing-masing desa,” ujar Adi Arnawa saat menghadiri Turnamen Sepak Bola Usia Dini Spirit Never Give Up ke-6 di Desa Ungasan, Kuta Selatan.

Menurutnya, pembinaan atlet sepak bola tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pembinaan sejak kelompok usia dini mulai dari U-8, U-10, U-12, U-15 hingga U-17 agar lahir pemain-pemain potensial yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.

Adi Arnawa menegaskan keberadaan SSB di setiap desa akan menjadi fondasi penting dalam sistem pembinaan olahraga di Kabupaten Badung. Melalui program tersebut, pemerintah berharap proses pencarian dan pengembangan talenta sepak bola dapat dilakukan secara merata hingga ke tingkat desa.

“Pembinaan harus dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan. Kita tidak ingin hanya mengandalkan perekrutan pemain secara instan ketika menghadapi sebuah kompetisi,” katanya.

Sebagai wadah kompetisi bagi para pemain hasil pembinaan desa, Pemkab Badung juga menyiapkan kompetisi resmi bertajuk Liga Mangupura. Turnamen ini akan menjadi ajang bagi para pemain muda untuk mengasah kemampuan sekaligus menunjukkan potensi mereka.

Program pembentukan SSB di seluruh desa tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak pesepak bola berbakat dari Badung dan memperkuat prestasi daerah di berbagai ajang olahraga pada masa mendatang. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.