Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Cair, Sumita dan Suwat Kebagian BTP Migor Perdana

Bali Tribune/ BMT - Pencairan Bantuan Tunai Pangan (BTP) Minyak gorengdi Desa Sumita.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak menunggu lama, setelah pendataan Calon Penerima  Bantuan Tunai Pangan (BTP) minyak goreng, mulai Senin (11/4/2022) langsung cair. Di hari perdana, Kantor Pos Gianyar melayani penerima bantuan dari Desa Sumita dan Suwat, Gianyar dengan sistem jemput bola.

Kepala Cabang Kantor POS Gianyar Edi Rubandi mengakui jika pihaknya sudah siap melaksanakan kegiatan pencairan bantuan tunai pangan ini. "Pemerintah Pusat menunjuk PT Kantor POS sebagai instansi yang menyalurkan BLT Migor. Untuk Kabupaten Gianyar, saat ini data yang dikirim dari Pemerintah Pusat sedang masuk bertahap," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan ditunjuk Kantor POS sebagai penyelenggara pencairan, dirinya sudah menyiapkan tiga opsi pencairan. Pencairan dilakukan di rumah penerima langsung, di kantor desa atau kantor camat dan opsi ketiga di Kantor POS sendiri. Namun secara prinsip pencairannya sudah siap. Karena data masuk, kami koordinasi dengan pihak desa dan camat, langsung dicairkan sesuai data di desa setempat. Terkait apakah ada data ganda atau penerima tidak katagori miskin, Rubandi menjelaskan, bahwa dirinya hanya mencairkan sesuai data. "Jikaada nama ganda atau tidak sesuai katagori, itu kewenangan desa yang mengklarifikasi," tambahnya.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Gianyar, Henny Sriwahyu menyebutkan pencairan tahap pertama dimulai Senin (11/4/2022). Dimana untuk pencairan perdana BLT Migor ada di Desa Sumita dan Desa Suwat, Kecamatan Gianyar. "Data penerima dari Kementerian Sosial langsung ke Kantor POS, Dinas Sosial hanya mengawal proses pencairan, kami tidak tahu persis berapa jumlah penerima manfaat," jelas Henny Sriwahyu.

Berapa jumlah penerima Dinas Sosial tidak memiliki data, karena semua data ada di Kantor POS. Sedangkan dalam pencairan tahap pertama di Desa Sumita, sebanyak 147 KK miskin yang mendapat bantuan. Di desa Suwat baru tercatat 59 KK. Bantuan tersebut sebanyak Rp 300 ribu, untuk tiga bulan BLT Migor. Disamping mendapat bantuan BLT Migor dari Januari sampai Maret, penerima juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu juga untuk tiga bulan, dari Januari sampai Maret. Bantuan ini juga dari pusat diberikan kepada KK Miskin.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.