Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Cair, Sumita dan Suwat Kebagian BTP Migor Perdana

Bali Tribune/ BMT - Pencairan Bantuan Tunai Pangan (BTP) Minyak gorengdi Desa Sumita.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak menunggu lama, setelah pendataan Calon Penerima  Bantuan Tunai Pangan (BTP) minyak goreng, mulai Senin (11/4/2022) langsung cair. Di hari perdana, Kantor Pos Gianyar melayani penerima bantuan dari Desa Sumita dan Suwat, Gianyar dengan sistem jemput bola.

Kepala Cabang Kantor POS Gianyar Edi Rubandi mengakui jika pihaknya sudah siap melaksanakan kegiatan pencairan bantuan tunai pangan ini. "Pemerintah Pusat menunjuk PT Kantor POS sebagai instansi yang menyalurkan BLT Migor. Untuk Kabupaten Gianyar, saat ini data yang dikirim dari Pemerintah Pusat sedang masuk bertahap," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan ditunjuk Kantor POS sebagai penyelenggara pencairan, dirinya sudah menyiapkan tiga opsi pencairan. Pencairan dilakukan di rumah penerima langsung, di kantor desa atau kantor camat dan opsi ketiga di Kantor POS sendiri. Namun secara prinsip pencairannya sudah siap. Karena data masuk, kami koordinasi dengan pihak desa dan camat, langsung dicairkan sesuai data di desa setempat. Terkait apakah ada data ganda atau penerima tidak katagori miskin, Rubandi menjelaskan, bahwa dirinya hanya mencairkan sesuai data. "Jikaada nama ganda atau tidak sesuai katagori, itu kewenangan desa yang mengklarifikasi," tambahnya.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Gianyar, Henny Sriwahyu menyebutkan pencairan tahap pertama dimulai Senin (11/4/2022). Dimana untuk pencairan perdana BLT Migor ada di Desa Sumita dan Desa Suwat, Kecamatan Gianyar. "Data penerima dari Kementerian Sosial langsung ke Kantor POS, Dinas Sosial hanya mengawal proses pencairan, kami tidak tahu persis berapa jumlah penerima manfaat," jelas Henny Sriwahyu.

Berapa jumlah penerima Dinas Sosial tidak memiliki data, karena semua data ada di Kantor POS. Sedangkan dalam pencairan tahap pertama di Desa Sumita, sebanyak 147 KK miskin yang mendapat bantuan. Di desa Suwat baru tercatat 59 KK. Bantuan tersebut sebanyak Rp 300 ribu, untuk tiga bulan BLT Migor. Disamping mendapat bantuan BLT Migor dari Januari sampai Maret, penerima juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu juga untuk tiga bulan, dari Januari sampai Maret. Bantuan ini juga dari pusat diberikan kepada KK Miskin.

wartawan
ATA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.