Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

poliklinik mangusada

Bali Tribune/RSD - Suasana RSD Mangusada Kabupaten Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Untuk memastikan uji coba ini baik atau tidak, ​Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, mengajak masyarakat untuk menjadi "mata dan telinga" Dewan. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika pemadatan jadwal ini justru memicu tumpukan antrean di rumah sakit plat merah itu. "Partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau pelayanan jadi lambat, sampaikan kepada kami. Hasil uji coba ini tidak permanen dan sangat bergantung pada kepuasan pasien," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurut Graha rencana uji coba ini telah disampaikan oleh pihak manajemen rumah sakit kepada DPRD Badung. Pada prinsipnya pihaknya di Komisi IV mengaku mendukung sepanjang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja rumah sakit. “Pada intinya kami mempersilakan manajemen RSD Mangusada untuk melakukan uji coba itu. Ini merupakan bagian dari program mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Graha.

Pihaknya tidak ingin perubahan jadwal tersebut justru menurunkan kualitas layanan bagi pasien. “Tentu kami di Komisi IV akan mengawasi sejauh mana efektivitas pelayanan saat lima hari kerja itu diterapkan nanti,” tegasnya.

Sebelum kebijakan ini resmi bergulir Komisi IV berencana akan memanggil manajemen RSD Mangusada untuk mengadakan rapat koordinasi. Graha menekankan bahwa hasil uji coba ini tidak bersifat permanen dan sangat bergantung pada tingkat kepuasan masyarakat. “Bilamana terjadi banyak keluhan, tentu kami minta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.